
Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel menggandeng pihak ketiga mulai melakukan proyek pekerjaan pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Mansel dengan sumber dana alokas khusus (DAK) tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, dr. Iwan P. Butarbutar, kepada Tabura Pos di Ransiki, belum lama ini. Menurut dia, pembangunan UTD dan Labkesda Kabupaten Mansel masuk tahap pematangan lahan.
Ia mengungkapkan, paket pekerjaan proyek pembangunan UTD dan Labkesda dilelang melalui LPSE pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Mansel, dan sudah dimenangkan pihak ketiga.
“Tahap pertama pematangan lahan sudah berjalan, saya minta ke pihak ketiga supaya secepatnya bahan bangunan dimasukan, supaya proses konstruksi bisa berjalan,” ujar Butarbutar.
Menurut dia, proyek tersebut memang murni dilelang dan dimenangkan oleh Perusahaan yang memenuhi syarat tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Dirinya mengklaim, kontraktor yang memenangkan kedua proyek APBN tersebut mempunyai kredibilitas dan pasti mampu untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kalender hari kerja.
Ditanya soal besar anggaran dan siapa kontraktor pelaksana proyek pembangunan UTD dan Labkesda, dia menyatakan, yang paling mengetahui hal itu adalah PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel.
Yang dia ketahui, 2 proyek fisik kesehatan ini dikerjakan menggunakan alokasi DAK APBN, maka pihak-pihak yang memenangkan proyek tersebut jangan bermain-main dengan pekerjaan supaya jangan timbul masalah yang berurusan dengan hukum.
“PPK-nya adalah orang-orang terbaik jadi akan melakukan pengawasan secara melekat supaya pekerjaan bisa selesai 100 persen. Kita optimistis bisa selesai tanpa masalah,” pungkas dia. [BOM-R4]