Manokwari, TP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat untuk mempercepat proses hibah aset Pelabuhan Waisai.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V, KPK, Dian Patria mengatakan, nantinya hibah ini akan diserahkan Pemkab Raja Ampat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diutarakannya, proses ini sempat tertunda selama 2 tahun dan akhirnya KPK hadir untuk menjembatani percepatan dan menyelesaikan hal-hal yang masih bermasalah.
Patria menjelaskan, selama ini masih terjadi tarik-menarik pengelolaan pelabuhan antara Pemkab dan Kemenhub, sehingga berdampak terhadap pelayanan yang tidak optimal.
“Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan menjadi pelabuhan umum,” ungkap Patria dalam press release yang diterima Tabura Pos, Rabu (10/7).
Diutarakannya, banyak pelabuhan lokal atau regional, termasuk Pelabuhan Waisai, tetapi tidak bisa menerima para turis asing yang datang.
“Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Patria.

Ia membeberkan, ketika melakukan pendampingan terhadap Pemkab Raja Ampat ke Pelabuhan Waisai, KPK menemukan banyak kekurangan di area pelabuhan.
Temuannya, rinci Patria, tidak ada tisu dan air di toilet, area pelabuhan tidak terurus, masih terjadi pungutan liar (pungli), tidak ada papan penanda untuk wisatawan asing yang berkunjung, dan lain sebagainya.
Bahkan, sambung dia, pos pembayaran tiket masuk kawasan wisata masih terpisah antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan kepulaian Raja Ampat dengan jarak 200 meter.
“Kalau seperti ini kan turis juga tidak mau berkunjung lagi. Padahal, kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafit. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini,” tambahnya.
Untuk itu, KPK terus mendorong agar proses hibah Pelabuhan Waisai segera direalisasikan agar bisa melakukan perbaikan. Penyerahan aset, jelas dia, tinggal menunggu surat keputusan (SK) hibah dari Bupati Raja Ampat, dimana disepakati proses serah terima akan dilaksanakan sebelum 17 Agustus 2024.

Tim Korsupdak KPK, Anda T.S. Gultom menjelaskan, Pelabuhan Waisai harus segera dibenahi agar tidak ada lagi celah terjadinya potensi korupsi, sehingga Raja Ampat yang dinilai ‘surga’ Indonesia bisa lebih mendunia.
“Biasanya kita ingin cepat-cepat ke surga, akan tetapi, faktanya mau ke surga itu susah. Ada banyak permintaan yang tidak jelas. Jadi, kalau bisa diintegrasikan dalam satu pintu supaya tidak terjadi kebocoran,” harapnya.
Komitmen Pemkab Raja Ampat
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati Umlati menyampaikan bahwa pihaknya siap menyerahkan aset Pelabuhan Waisai ke Pemerintah Pusat, sehingga perbaikan ke depan bisa berjalan optimal.
Untuk itu, ungkap dia, Pemkab berharap ada perhatian lebih dalam menata dan membuat menarik Pelabuhan Waisai, karena itu merupakan wajah di Waisai dan ikon pariwisata Raja Ampat. Dengan adanya pendampingan KPK, tambah Umlati, pemerintah juga berharap proses hibah ini tidak lagi terkendala.
Terkait persoalan PAD setelah proses hibah, ia menjelaskan, akan dituangkan dan diatur dalam perjanjian penyerahan aset.
Pada kesempatan itu, KPK dan para pihak terkait juga menyepakati sejumlah poin penting, yakni BPN akan menindaklanjuti proses sertifikat pelabuhan, baik aset atas nama pemda dan Kemenhub, dimana Kemenhub akan meningkatkan status Pelabuhan Waisai menjadi pelabuhan umum.
Selanjutnya, Pemkab dan Kemenhub akan bekerja sama dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai, termasuk dalam hal peningkatan PAD.
“Kami berharap serah terima aset Pelabuhan Waisai berjalan lancar dan akuntabel serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Raja Ampat dalam bentuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,” harap Bupati. [AND-R1]