Manokwari, TP – Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berdaya saing memiliki peran penting meningkatkan pelayanan pemerintahan di daerah.
Sadar akan pentingnya pengembangan SDM bagi ASN, maka Pemprov Papua Barat memberikan prioritas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk pengembangan diri.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, saat ini standar pendidikan formal bagi ASN yang berlaku umum di seluruh Indonesia minimal Diploma III (D3).
Dikatakan Fonataba, program prioritas saat ini yang dilakukan Pemprov Papua Barat, salah satunya pengembangan SDM bagi ASN baik, melalui pendidikan formal, non-formal dan informal.
“Ada program pengembangan SDM melalui pendidikan formal. Namun, ada juga penyesuaian-penyesuaian ijazah bagi ASN, mulai dari ijazah SMA, D3, S1, magister hingga doktor. Sekarang syarat minimal pendidikan formal D3,” kata Fonataba kepada Tabura Pos di Fakultas Pascasarjana, Universitas Papua (Unipa), Jumat (12/7/2024).
Disinggung terkait jumlah ASN yang berpendidikan doktor di Pemprov Papua Barat, terang Fonataba, secara formal ASN yang berlatar belakang pendidikan doktor berjumlah 9 orang yang sudah terdaftar secara administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tetapi, lanjut Fonataba, sebenarnya kurang lebih ASN di Pemprov Papua Barat yang berlatatar belakang Pendidikan Doktor berjumlah kurang lebih 15 orang, tetapi belum terdata secara administrasi di Kantor Regional (Kanreg) XIV BKN Manokwari.
“Ada beberapa ASN yang penyesuaian ijazahnya secara administrasi belum dikeluarkan oleh Kanreg XIV BKN Manokwari. Jadi sebenarnya kurang lebih ada 15 orang,” tegas Fonataba.
Ditanya terkait kerjasama pemprov dengan perguruan tinggi dalam peningkatan SDM ASN, terang Fonataba, ada beberapa perguruan tinggi (PT) yang dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baik di dalam maupun luar daerah Papua Barat.
“Kemarin, kita baru taken PKS dengan STIH Caritas Papua di Manokwari dan beberapa PT di Papua Barat. PKS ini guna penyesuaian ijazah bagi ASN minimal D3,” ujar Fonataba seraya menambahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh bagi ASN dalam rangka penyesuaian ijazah. [FSM-R4]