Manokwari, TP – Kepala Dinas Administrasi Kependuduk dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Fakfak.
Sebab, kata Maria Come, Disdukcapil Kabupaten Fakfak sudah melaksanakan pendataan administrasi kependudukan (adminduk) terkait jumlah orang asli Papua di Kabupaten Fakfak.
Diungkapkannya, Disdukcapil Kabupaten Fakfak memakai aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus Orang Asli Papua (SIAK+) dengan pendekatan marga.
“Kami sudah terbitkan SK Gubernur Papua Barat tentang Operator Aplikasi SIAK+ di tujuh kabupaten se-Papua Barat yang terdiri dari dua orang. Disdukcapil Kabupaten Fakfak sangat respon cepat dengan menambahkan operator menjadi 12 orang,” kata Maria Come kepada Tabura Pos di Distrik Masni, Manokwari, Senin (15/7/2024).
Maria Come menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Fakfak langsung melakukan penginputan data-data adminduk orang asli Papua dengan alasan sudah ada pendataan awal terkait marga-marga asli Papua di Fakfak yang disahkan oleh Dewan Adat di Fakfak.
“Jadi, sekarang ini, Disdukcapil Kabupaten Fakfak sedang melakukan proses penginputan data adminduk OAP,” tandas Maria Come. [FSM-R1]


















