
Manokwari, TP – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, di tahun ini ada sejumlah rancangan produk hukum daerah yang sudah diagendakan pihaknya dan dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.
Dikatakan Wonggor, rancangan produk hukum daerah daerah yang masuk dalam Prolegda di tahun ini adalah amanat pasca revisi Undang – undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Tahun ini juga kita buat target pembahasan dan penetapan produk hukum daerah pasca revisi UU Otsus, baik rancangan produk hukum daerah yang disusun eksekutif maupun di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat,” kata Wonggor kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (15/2/2022).
Sebenarnya, lanjut Wonggor, dalam minggu ini kalau anggaran sudah berjalan, maka pihaknya bersama eksekutif akan melihat beberapa Perda yang urgen dan harus segera diselesaikan temasuk beberapa dinas teknis yang mengelola dana Otsus untuk pengusulan produk hukum daerahnya.
Diungkapkan Wonggor, pemerintah pusat memberikan batas waktu penyelesaian pembahasan dan penetapan regulasi turunan UU Otsus hingga Juni atau Juli mendatang, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan beberapa produk hukum.
Diakui Wonggor, pihaknya agak terlambat pembahasan regulasi karena keterlambagan anggaran. Tetapi, dalam waktu ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan sejumlah produk hukum daerah, baik terkait rekrutmen anggota MRPB maupun rekrutmen anggota DPRK. “Nanti kita selesaikan rekrutmen wakil ketua IV dulu barulah kita masuk dalam revisi Perdasus Nomor 4 Tahun 2019 yang mengakomodir rekrutmen anggota DPRK ditingkat kabupaten dan kota di Papua Barat,” tandas Wonggor. [FSM-R4]