• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

DPR-PB Belum Bahas Prolegda Tahun 2022

AdminTabura by AdminTabura
17/02/2022
in PAPUA BARAT
0
DPR-PB Belum Bahas Prolegda Tahun 2022
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor

Manokwari, TP – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, di tahun ini ada sejumlah rancangan produk hukum daerah yang sudah diagendakan pihaknya dan dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.

Dikatakan Wonggor, rancangan produk hukum daerah daerah yang masuk dalam Prolegda di tahun ini adalah amanat pasca revisi Undang – undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Tahun ini juga kita buat target pembahasan dan penetapan produk hukum daerah pasca revisi UU Otsus, baik rancangan produk hukum daerah yang disusun eksekutif maupun di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat,” kata Wonggor kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (15/2/2022).

Sebenarnya, lanjut Wonggor, dalam minggu ini kalau anggaran sudah berjalan, maka pihaknya bersama eksekutif akan melihat beberapa Perda yang urgen dan harus segera diselesaikan temasuk beberapa dinas teknis yang mengelola dana Otsus untuk pengusulan produk hukum daerahnya.

Diungkapkan Wonggor, pemerintah pusat memberikan batas waktu penyelesaian pembahasan dan penetapan regulasi turunan UU Otsus hingga Juni atau Juli mendatang, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan beberapa produk hukum.

Diakui Wonggor, pihaknya agak terlambat pembahasan regulasi karena keterlambagan anggaran. Tetapi, dalam waktu ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan sejumlah produk hukum daerah, baik terkait rekrutmen anggota MRPB maupun rekrutmen anggota DPRK. “Nanti kita selesaikan rekrutmen wakil ketua IV dulu barulah kita masuk dalam revisi Perdasus Nomor 4 Tahun 2019 yang mengakomodir rekrutmen anggota DPRK ditingkat kabupaten dan kota di Papua Barat,” tandas Wonggor. [FSM-R4]

Previous Post

Pemprov dan Pemilik Hak Ulayat Pastikan Luas Lahan Pembangunan Kantor DPR Papua Barat, Hari Ini

Next Post

Pelanggaran ODOL Jadi Perhatian Satlantas Polres Manokwari Bangun Disiplin Berlalu Lintas

Next Post
Pelanggaran ODOL Jadi Perhatian Satlantas Polres Manokwari Bangun Disiplin Berlalu Lintas

Pelanggaran ODOL Jadi Perhatian Satlantas Polres Manokwari Bangun Disiplin Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!