Manokwari, TP – Serapan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari sampai dengan bulan Juli 2024 atau semester satu dinyatakan masih rendah karena baru sekitar 40 persen.
“Kita punya serapan APBD sampai saat ini Juli 2024 masih sekitar 40 persen,” kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy, kepada wartawan di Kantor Bupati, belum lama ini.
Ia menjelaskan, 40 persen APBD yang baru terserap merupakan pos dari belanja rutin pegawai. Sedangkan, untuk serapan program masih sangat sedikit.
“Kita punya belanja pegawai saja yang terserap rutin dari Dana Alokasi Umum (DAU red),” jelasnya.
Wondiwoy menerangkan, masih rendahnya serapan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024, karena sumber dana yang mayoritas untuk belanja program, seperti dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil Migas, semuanya belum ditransfer dari pemerintah pusat.
“Otsus tahap satu diperkirakan minggu ini masuk 30 persen. DAK juga kita lagi kejar yang untuk tahap satu 25 persen. Untuk DAK kita sudah kejar terakhir tanggal 22 Juli untuk pencairan tahap pertama,“ terang Wondiwoy.
Dia mengungkapkan, tahun anggaran 2024 dana transferan dari Pemerintah Pusat, seperti dana Otsus dan DBH Migas mengalami penurunan. Tahun ini, dana Otsus bagi Pemda Manokwari mengalami penurunan sekitar Rp120 miliar.
“Penurunan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat karena ada daerah otonom baru, yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Dari tiga item itu penurunan besar sekali,” bebernya.
Dia menambahkan, transferan dana dari Pemerintah Pusat tidak bisa diotak atik keluar dari peruntukannya karena semua anggaran bersifat mandatory spending atau sudah ditentukan penggunaanya dari pusat.
Wondiwoy mengungkapkan, karena beberapa sumber anggaran transferan dari Pemerintah Pusat belum masuk, sehingga masih ada sejumlah tagihan yang belum bisa dibayar.
“Ada tagihan yang belum bisa kita kasih keluar, karena khawatirnya selisih defisitnya kita mau ambil uang dari mana. Kita punya PAD saja masih kecil,” pungkasnya.
Mantan inspektur pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Manokwari menambahkan, pada 2024 tahun ini, Pemda Manokwari mendapatkan alokasi DAU senilai Rp618.791.412.000, Otsus dan DTI senilai Rp168.227.501.000, DAK Fisik senilai Rp111.283.740.000 dan DAK Non Fisik senilai Rp.142.739.017.000. [SDR-R3]