Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat akan melakukan penegakan hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, tegas Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin.
Menurutnya, fokus ke depan sesuai amanat pimpinan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tajam ke atas dan humanis ke bawah.
Bukan itu saja, kata Syarifuddin, pihaknya akan menyelesaikan semua laporan-laporan masyarakat.
Dirincikannya, di bidang Pidana Umum akan mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan apabila ada perkara-perkara yang bisa diselesaikan secara restorative justice (RJ), maka akan diusulkan ke pimpinan.
Di bidang Pidana Korupsi dan Bidang intelijen, kata dia, juga dipastikan akan merespon laporan-laporan masyarakat, termasuk secara intelijen akan melakukan penyelidikan terhadap proyek-proyek yang diduga ada unsur tindak pidana korupsi.
Diungkapkannya, sebagai gambaran selama tahun berjalan ini, bidang Pidana Khusus sedang menangani sejumlah perkara korupsi dengan rincian 8 penyelidikan dan 10 penyidikan.
Ada pun 3 perkara yang sedang masuk penuntutan di persidangan, yakni dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pemeliharaan halaman Kantor Sekretariat DPR Papua Barat, belanja makan dan minum tamu pimpinan, pembersihan lahan kantor Arfai Manokwari, belanja pembersih kantor pada Sekretariat DPR Papua Barat Tahun Anggaran 2021 atas 2 terdakwa.
Kemudian, dugaan tipikor penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat 2021 dengan 1 terdakwa dan dugaan tipikor penyalahgunaan dana pembangunan Pelabuhan Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama untuk pengadaan tiang pancang pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021 sebanyak 1 terdakwa.
Untuk bidang Tindak Pidana Umum, ada rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Narkoba (Napza Adhyaksa) sebanyak 6 rumah RJ yang tersebar pada kejari dan 1 kejati, Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.
“Data penanganan perkara tahap prapenuntutan tindak pidana umum pada periode Juni 2023 sampai Juni 2024 pada tahap 2 sebanyak 115 penanganan perkara,” kata Kajati kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Senin (22/7).
Untuk data RJ dan Balai Napza Adhyaksa periode Juni 2023 sampai Juli 2024, terdapat 50 RJ, termasuk 1 kasus narkoba yang ditempatkan di Balai Rehabilitasi Narkoba.
Lanjut dia, untuk bidang Datun, Kejati telah berhasil melaksanakan 5 kegiatan, diantaranya mewakili Mensesneg atas nama Presiden dalam gugatan perbuatan melawan hukum pembangunan jalan nasional jalur Trans Papua yang memasuki wilayah tanah adat Suku Djoupari-Werimon kurang lebih 75 km.
Mewakili PT Pertamina Patraniaga Jakarta Cq PT Pertamina Patraniaga Depot Fakfak dalam permohonan bantuan hukum dan mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat, Sekretariat Daerah dalam gugatan tanah dan bangunan laboratorium gugatan perbuatan melawan hukum atas tanah dan bangunan UPTD Balai Benih Induk Padi Palawija dan Holtikultura (BBI PPH) Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua Barat di Kampung Bowi Subur, Distrik Masni, dan gugatan perbuatan melawan hukum atas tanah kantor Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sanggeng.
Lalu, di bidang Pertimbangan Hukum, Kejati telah melaksanakan 8 kegiatan, diantaranya Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Torea, Fakfak.
Kemudian, pendampingan hukum dalam rangka pelaksanaan tahapan pemberian kompensasi atas tanah, bangunan dan atau tanaman pada jalur Right of Way (SUTT) 150 kV PLTMG Manokwari-GI Manokwari.
Selanjutnya, penandatanganan MoU antara Pemprov Papua Barat dan Kejati Papua Barat maupun penandatanganan MoU antara KPU Provinsi Papua Barat dan Kejati Papua Barat, penandatanganan MoU antara KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Kejati Papua Barat dan pemberian bantuan hukum non litigasi kepada Gubernur Papua Barat.
“Ada pun penyelamatan keuangan negara sekitar Rp. 700 miliar meliputi perkara jalan Trans Papua sebesar Rp. 565 miliar dan perkara gugatan Pertamina Fakfak sebesar Rp. 107,4 miliar lebih,” jelas Kajati.
Pada bidang Pidana Militer, lanjut dia, dilakukan koordinasi penanganan perkara sebanyak 191 kegiatan, dengan rincian, 94 koordinasi penindakan, 73 koordinasi penuntutan, 24 koordinasi upaya hukum dan eksekusi serta eksaminasi.
“Salah satu penanganan perkara yang menjadi perhatian Pidmil adalah penanganan tindak pidana secara koneksitas dalam hal pengajuan dan penyaluran kredit Briguna di BRI Unit Manokwari Selatan dan Manokwari Kota pada 2022 sampai 2023,” ungkap Syarifuddin.
Ia membeberkan, pada bidang Pengawasan, terdapat 2 kegiatan, yakni pelaksanaan klarifikasi berdasarkan surat perintah Kajati dengan obyek yang diperiksa sekitar 10 orang dan pelaksanaan inspeksi kasus berdasarkan surat perintah Kajati dengan objek yang diperiksa 9 orang.
Kajati menjelaskan, untuk bidang Intelijen, ada 2 perkara hasil penyelidikan yang sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. “Jadi, semua kinerja di bidang-bidang telah berjalan dengan baik dan on the track dan kita akan selesaikan tahun ini,” tandas Kajati. [AND-R1]



















