• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

9 Anak Binaan LPKA Kelas II Manokwari Menerima Remisi

AdminTabura by AdminTabura
24/07/2024
in POLHUKRIM
0
Yuliana Minta Pemerintah Siapkan Masa Depan Anak yang Lebih Cemerlang

Penyerahan remisi terhadap 9 anak binaan LPKA Kelas II Manokwari. Foto: IST

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 pada 2024, sebanyak 9 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari menerima remisi.

Plt. Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Makmur menjelaskan, pendekatan atas anak berhadapan dengan hukum kini sejalan dengan filosofi sistem pemasyarakatan sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan,” jelas Makmur dalam press release yang diterima Tabura Pos, Selasa (23/7).

Dijelaskannya, anak perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang agar kelak menjadi pribadi yang memiliki karakter yang matang, baik secara intelektual maupun emosional.

“pola pembinaan juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak binaan,” tambah Makmur.

Diutarakannya, penyerahan remisi dilakukan secara simbolis sesuai Surat Keputusan Remisi Anak Nasional oleh Plt. Kepala LPKA Kelas II Manokwari didampingi Kepala Seksi Registrasi, Elias Sitanggang dan Kepala Seksi Pembinaan, Acsamina Marani terhadap 9 anak binaan LPKA Kelas II Manokwari.

“Besaran remisi yang diterima anak binaan LPKA Kelas II Manokwari sebanyak 1 sampai 4 bulan,” jelas Makmur. [*AND-R1]

Previous Post

BSIP Papua Barat Kenalkan Pelayanan Publik Standarisasi dan Sertifikasi

Next Post

Gubernur Respon Baik Pendataan OAP melalui Pendekatan Marga dan Aplikasi SIAK+

Next Post
Gubernur Respon Baik Pendataan OAP melalui Pendekatan Marga dan Aplikasi SIAK+

Gubernur Respon Baik Pendataan OAP melalui Pendekatan Marga dan Aplikasi SIAK+

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!