• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Kabid Perikanan Tangkap: untuk Bantuan Hibah Perikanan Nelayan harus Mengajukan Proposal

AdminTabura by AdminTabura
25/07/2024
in MANSEL
0
Kabid Perikanan Tangkap: untuk Bantuan Hibah Perikanan Nelayan harus Mengajukan Proposal

Kabid Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Mansel, Dessy Manilet

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Sistem penyaluran bantuan hibah perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami perubahan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Dessy Manilet, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/7).

Manilet menjelaskan, penyaluran bantuan hibah perikanan tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang bikin berbeda adalah nelayan harus mengajukan proposal bantuan nelayan ke DKP terlebih dahulu, untuk kemudian diverifikasi apakah nelayan yang bersangkutan layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Aturan ini, diberlakukan KKP untuk alokasi DAK. Dimana, untuk mendapatkan bantuan, harus ada verifikasi awal dengan berbagai tahapan yang harus dilalui oleh calon penerima bantuan perikanan yakni nelayan.

Lanjut Manilet, proposal yang di ajukan nelayan harus berasal dari kelompok nelayan, dengan melampirkan KTP nelayan, Kartu Kusuka dan sudah terdaftar dalam satu data KKP.

“Kalau sebelumnya bantuan yang turun ke nelayan secara gelondongan, tahun ini sudah tidak bisa tetapi tersistematis, harus  berdasarkan permohonan bantuan dari nelayan dalam bentuk proposal dan harus melalui semua tahapan, supaya bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” ucap Manilet.

Di akuinya, adanya perubahan sistem dalam penyaluran bantuan hibah perikanan berhubungan dengan indikator pemanfaatan, dikarenakan yang terjadi selama ini bantuan perikanan yang turun ke masyarakat banyak yang tidak tepat sasaran.

Dengan demikian, mulai tahun ini bantuan perikanan yang turun bukan lagi kepada individu atau perseorangan tetapi langsung kepada kelompok nelayan untuk kesejahteraan bersama.

“Yang sedang kita upayakan saat ini adalah aplikasi monev, sehingga semua tahapan-tahapan yang dilalui mulai dari pengajuan proposal sampai dengan menerima bantuan sudah ter-uplod di sistem,” ujar dia.

Disisi lain, untuk mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB), DKP Mansel telah berkolaborasi dengan DKP Provinsi Papua Barat untuk memberikan pelatihan pembentukan KUB nelayan di Kabupaten Mansel. Alhasil, sudah terdapat 10 KUB yang dibentuk di Distrik Oransbari bahkan sudah terdaftar dalam satu data KKP,  sedangkan untuk nelayan Ransiki dan Momiwaren baru akan didorong untuk membentuk KUB.

Hanya saja, dirinya mengakui, untuk membentuk KUB di Ransiki dan Momiwaren masih sedikit menemui kendala lantaran banyak nelayan yang belum memiliki Kartu Kusuka. Pihaknya sudah berupaya untuk membantu nelayan dalam pembuatan Kartu Kusuka tetapi menemui banyak kendala karena ada NIK yang belum terverifikasi oleh Disdukcapil Kabupaten Mansel.

Disinggung mengenai bantuan perikanan yang akan turun tahun ini, Manilet mengungkapkan, tahun ini terdapat bantuan perikanan berupaya alat tangkap, perahu dan mesin jonson, proyek pembangunan jalan produksi kampung nelayan dan pembangunan Rumah produksi pengolahan ikan, semacam industri rumahan untuk pengolahan ikan asap secara tradisional. [BOM-R4]

Previous Post

Dinsos P2KB Salurkan Bansos Ekonomi Produktif kepada 150 Pedagang Mama-mama Papua

Next Post

Kejurprov PBSI Papua Barat Bergulir, Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

Next Post
Kejurprov PBSI Papua Barat Bergulir, Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

Kejurprov PBSI Papua Barat Bergulir, Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!