Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) menggelar pelatihan bagi operator aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terinterasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (24/7/2024).
Pelatihan operator aplikasi Srikandi menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Papua Barat Nomor: 100.4.3.1/592/GPB/2024 tentang Percepatan Penggunaan Aplikasi Srikandi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere melalui Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi, Setda Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, kegiatan bertujuan untuk mewujudkan layanan sistem kearsipan dinamis dan statis dalam rangka memberikan informasi yang autentik dan utuh.
Menurut Werinussa, arsip merupakan memori kolektif bangsa Indonesia, tentunya harus dikelola secara maksimal, lengkap, cepat, tepat serta mudah.

“Kalau pengelolaan arsip dilaukan secara lengkap, cepat, tepat dan mudah tentu akan dapat meningkatkan pelayanan yang baik pula kepada masyarakat,” kata Werinussa saat membuka kegiatan pelatihan operator aplikasi Srikandi.
Disamping itu, lanjut Werinussa, juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab khususnya ASN yang bertugas pada pelayanan surat menyurat.
Sebab, sambung dia, dengan sistem kearsipan yang maksimal dapat menciptakan tata tertib pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis dan statis dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN).
Dirinya berharap, melalui kegiatan dimaksud ada kesepahaman terhadap tujuan, pengertian, asas dan tata cara penyelenggaraan kearsipan yang handal.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintahan yang baik dan berwibawa,” ujar Werinussa seraya menambahkan, arsip dapat dijadikan sebagai bahan bukti, sumber, informasi, acuan kebijakan dan bahan pembelajaran.
Seluruh OPD di Pemprov Papua Barat harus dapat menunjukan tanggung jawab dan dedikasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan ini secara baik dan benar di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita di Papua Barat sangatlah terlambat dalam penggunaan aplikasi Srikandi. Sementara, daerah lain sudah menerapkannya, kita dapat melihat daerah lain sebagai contoh dalam pembuatan aplikasi Srikandi,” tandas Werinussa.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Arpus Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan, tujuan dari pelatihan mengoperasikan aplikasi Srikandi ini agar OPD di Papua Barat mengenal aplikasi Srikandi.
“Setelah pelatihan ini, kami akan susun jadwal terkait dengan pendampingan disetiap OPD sekaligus pelaksanaan perekamanan tanda tangan elektronik,” kata Dowansiba kepada wartawan di sela-sela pembukaan kegiatan pelatihan kemarin.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, kata Dowansiba, kedepan surat-surat di lingkungan Pemprov Papua Barat akan ditandatangani secara elektronik.
Oleh sebab itu, dirinya berharap, para peserta dari setiap OPD yang diutus benar-benar serius mengikuti materi-materi yang diberikan. Sebab, minggu depan jadwal pendampingan sudah diterbitkan.
“Sesuai dengan SE Gubernur Papua Barat, maka kita akan mengejar setiap OPD di Papua Barat agar dapat segera menerbitkan surat keputusan operatornya di masing-masing OPD,” tegas Dowansiba.
Sehingga, tambah dia, pihaknya tidak lagi mencari-cari siapa ASN di OPD yang ditugaskan sebagai operator dari aplikasi Srikandi. Jika ada penetapan, maka kedepan pihaknya berkomunikasi dengan operatornya.
“Peserta pelatihan ini, ketika kita minta untuk membuka aplikasi srikandi di OPD mereka masing-masing. Tapi, mereka tidak tahu memulainya dari mana, karena password dan operatornya sudah diganti, maka kita inginkan ada SK penetapan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Disinggung terkait target implementasi Srikandi, terang Dowansiba, pihaknya menargetkan implementasi Srikandi dapat dilaksanakan di tahun ini.
“Teman-teman OPD kiranya kita dapat menyamakan persepsi untuk implementasikan aplikasi Srikandi ini, agar ketika kita berada dimana saja, kita bisa menindaklanjuti surat menyurat secara cepat, mudah dan maksimal,” tandas Dowansiba. [FSM-R3]