• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Pengembalian SPDP Kasus Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Amban Dinilai Wajar

AdminTabura by AdminTabura
29/07/2024
in POLHUKRIM
0
Pengembalian SPDP Kasus Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Amban Dinilai Wajar

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu didampingi KBO Satreskrim, Ipda Muhammad Anas Yusuf menilai sesuatu yang wajar Kejari Manokwari mengembalikan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sebanyak 2 kali dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Amban, Manokwari.

“Itu wajar, karena dalam tahap penyidikan, kalau misalkan dikembalikan, kita kirimkan lagi, kasih tahu perkembangannya,” kata Kasat Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polresta Manokwari, belum lama ini.

Diakuinya, penyidik sudah mengajukan perhitungan kerugian negara (PKN) dan menunggu hasil BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat. “Kalau sudah ada hasil dari BPKP nanti kita koordinasi dengan kejaksaan lagi,” kata Napitupulu.

Diakui Kasat Reskrim, dalam penanganan kasus ini, penyidik mengalami kendala, salah satunya belum diserahkannya SK kepala dan SK bendahara Puskesmas Amban.

Padahal, ungkap Napitupulu, penyidik sudah mengajukan permintaan, tetapi sampai sekarang belum diserahkan ke penyidik dengan alasan menunggu dari Bupati Manokwari.

“Sebelum melakukan perhitungan, pihak BPKP Papua Barat meminta itu, dilampirkan SK-nya. Jadi, kendalanya itu, karena dari BPKP meminta dua itu,” jelasnya.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya paksa apabila tidak diindahkan. “Kalau sudah dua, tiga kali dipanggil, tidak diindahkan, pasti aka nada upaya paksa,” tandas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, pihak Kejari Manokwari mengakui sampai saat ini belum menerima berkas tahap 1 terkait dugaan penyalahgunaan dana BOK dari penyidik Polresta Manokwari.

Bahkan, kejaksaan sudah dua kali mengembalikan SPDP, tetapi tidak ada tindak lanjut dari penyidik sampai sekarang. pada kasus ini, penyidik fokus terhadap DIPA BOK Puskesmas Amban senilai Rp. 740 juta pada Tahun Anggaran 2021. [AND-R1]

Previous Post

Aktivis Perempuan ini Minta Pemerintah Perhatian Terhadap Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Next Post

Petugas Satlantas akan Intensifkan Patroli di KTLL Jalan Trikora, Wosi

Next Post
Pengembalian SPDP Kasus Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Amban Dinilai Wajar

Petugas Satlantas akan Intensifkan Patroli di KTLL Jalan Trikora, Wosi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!