Manokwari, TP – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH dan keluarga menyambut baik langkah Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong dan jajarannya yang meningkatkan perkara percobaan pembunuhan terhadap dirinya, Rabu, 17 Juli 2024, ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Hal tersebut ditandai dengan sudah diterbitkannya SPDP Nomor: SPDP/115/VII/RES.1.24/2024/Reskrim, tanggal 25 Juli 2024,” ungkap Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Selasa, 30 Juli 2024.
Ia menjelaskan, SPDP itu diajukan ke Kajari Manokwari tanpa disebutkan nama tersangka dan ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu.
“Kami sekeluarga berharap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang menimpa diri saya dapat diungkap secara terang-benderang dengan tanpa ada upaya mengorbankan siapa pun, termasuk terhadap sesama warga suku asli di tanah Papua,” pintanya.
Diakuinya, sebagai salah satu pembela HAM, sudah lazim mengalami berbagai bentuk teror, bahkan ancaman pembunuhan, baik secara verbal maupun melalui komunikasi di media sosial selama lebih dari 30 tahun berkarir sebagai advokat dan pembela HAM.
“Kami memiliki praduga jikalau terduga pelaku percobaan pembunuhan atas diri saya berasal dari kelompok profesional dan terlatih serta terdiri lebih dari satu orang,” tambahnya.
Diutarakan Warinussy, hal ini diperoleh dari beberapa bentuk upaya intimidasi personal yang tengah terjadi atas dirinya dan keluarga dalam beberapa hari terakhir ini.
Ia membeberkan, ada beberapa orang yang mengendarai mobil Toyota Ayla warna hitam yang senantiasa mengamat-amati kediamannya, bahkan terus mengikuti mobil kerjanya.
“Hal ini juga telah kami sampaikan kepada Kasat Reskrim Polresta Manokwari dan jajarannya, hari ini, Selasa (30/7),” tutup Warinussy. [TIM2-R1]