• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA

Sat Lantas Polres Sorong Tilang 151 Pengendara Selama Operasi Patuh Mansinam

AdminTabura by AdminTabura
31/07/2024
in LINTAS PAPUA, PAPUA BARAT, PAPUA BARAT DAYA
0
Bank Papua KCU Sorong Sponsori Hangout Avenue Sorong dengan Baju Seragam

Anggota Sat Lantas Polres Sorong saat melakukan razia Iperasi Patuh Mansinam di ruas jalan protokol Aimas-Klamono. DOC/CR24

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2024, sejak tanggal 15-28 Juli, Sat Lantas Polres Sorong mencatat telah terjadi ratusan pelanggaran lalulintas. Dimana pada pelanggaran berat yang diberikan sanksi tilang, maupun pelanggaran ringan yang diberi sanksi teguran.

“Karena ini adalah operasi Patuh maka pelanggaran ditindak dengan penilangan. Namun ada juga masyarakat yang ditindak dengan teguran serta imbauan untuk memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan dan keselamatan perorangan. Untuk penilangan tercatat sebanyak 151 kendaraan, sementara untuk pelanggaran yang ditindak dengan teguran tercatat lebih dari 200-an pengendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Jopi Kewilaa kepada Tabura Pos, Selasa (30/7/2024).

Dikatakan Kasat Lantas, ada 7 atensi pelanggaran yang menjadi fokus. Dimana berdasarkan atensi tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sementara untuk pelanggarnya didominasi oleh usia produktif antara 17-30 tahun.

Kasat Lantas menilai, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Mansinam, kesadaran masyarakat Kabupaten Sorong untuk tertib berlalulintas semakin baik. Sebab saat masuk periode Operasi Patuh Mansinam, biasanya masyarakat pengendara sudah terdoktrin bahwa mereka harus memenuhi kelengkapan surat kendaraannya sekaligus kelengkapan perorangannya.

Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Jopi Kewilaa. TP/CR24

“Itulah alasan mengapa pelaksanaan  Operasi Patuh Mansinam kami lebih fokus di jalan protokol, khususnya Jalan Aimas-Kalmono. Sebab tujuan utamanya adalah agar kampanye tertib berlalulintas lebih banyak dipahami oleh pengguna jalan. Apalagi ruas jalan tersebut sangat strategis karena menjadi penghubung antara Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat,” terangnya.

Iptu Jopye Kewilaa juga menyebutkan, selama masa Operasi Patuh Mansinam juga terjadi peningkatan permintaan masyarakat untuk memiliki SIM A maupun SIM C.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk sadar dan tertib berlalu lintas. Kesadaran dan kedisiplinan berlalulintas tersebut juga diharapkan tetap terpelihara tidak hanya saat operasi saja.

“Karena keselamatan di jalan raya adalah hal utama yang harus dijaga. Semua pengguna jalan harus bertanggungjawab atas keselamatannya sendiri. Namun dengan tertib berlalulintas, bukan hanya keselamatan diri sendiri yang terjaga namun secara tidak langsung juga membantu menjaga keselamatan pengendara lain. Sesuai tujuannya, Operasi ini adalah untuk meminimalisasi fatalitas saat terjadi kecelakaan lalulintas,” beber Kasat Lantas.

Anggota Sat Lantas Polres Sorong saat melakukan razia Iperasi Patuh Mansinam di ruas jalan protokol Aimas-Klamono. DOC/CR24

Kasat Lantas menambahkan, selama periode Operasi Patuh Mansinam ada puluhan kendaraan roda dua yang ditahan karena pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, Kasat Lantas sendiri belum dapat memastikan terkait adanya kendaraan yang merupakan BB Curanmor yang terjalin razia.

“Yang jelas kendaraan tanpa kelengkapan pasti kami tindak dengan tilang dan kendaraannya kami tahan. Namun kami belum bisa memastikan juga apakah ada BB curanmor yang terjalin razia. Kalaupun memang ada, nanti pasti ada koordinasi dengan Sat Reskrim,” pungkasnya.[CR24-R3]

Tags: SATLANTAS SORONGSorong
Previous Post

Sate Padang Siap Manjakan Lidah para Tamu Aston Niu Manokwari

Next Post

KPK Disebut Tidak Profesional, Diskriminatif, dan Tebang Pilih

Next Post
KPK Disebut Tidak Profesional, Diskriminatif, dan Tebang Pilih

KPK Disebut Tidak Profesional, Diskriminatif, dan Tebang Pilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!