Manokwari, TP – Setelah mengalami penundaan sejak April 2024, Pemilihan bakal calon (balon) Rektor Universitas Papua (Unipa) periode 2024-2028 akhirnya kembali digelar.
Plt. Wakil Rektor III Universitas Papua (Unipa), Dr. George A.F. Mentansan menjelaskan, ada 3 tahapan yang akan dilakukan hingga mendapatkan Rektor Unipa periode 2024-2028.
Pertama, kata Mentansan, tahapan penjaringan yang diawali dengan pelaksanaan sosialisasi tentang proses pemilihan balon rektor di 12 fakultas dan pascasarjana.
Kemudian, dilaksanakan penelusuran balon rektor melalui daftar urutan kepangkatan (DUK) oleh panitia seleksi (pansel) balon rektor pada, Senin (22/7/2024)-Jumat (26/7/2024).
Dikatakan Mentansan, di tahapan penjaringan ini dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran balon rektor sejak, Senin (29/7/2024)–Jumat (2/8/2024). Lalu, ada antisipasi penambahan waktu dari Senin (5/8/2024)-Rabu (7/8/2024).
“Antisipasi penambahan waktu ini dilakukan jika ada balon rektor yang ingin mendaftar. Nah, Jumat (9/8/2024) nantinya, kami melaksanakan rapat senat,” kata Mentansan kepada Tabura Pos di FMIPA, Unipa, Selasa (2/8/2024).
Lanjut Mentansan, ada beberapa agenda dalam rapat senat yakni, pelaporan balon yang mendaftar dari pansel. Lalu, evaluasi berkas balon, pleno penetapan daftar hasil penilaian hingga pengumuman hasil penilaian balon rektor.
Tahapan kedua, tambah Mentansan, tahapan penyaringan balon rektor yang dijadwalkan berlangsung, Rabu (14/8/2024).
Ditahapan penyaringan ini, sambung dia, jika terdapat 4 balon rektor, maka akan masuk pada agenda penyampaian visi, misi dan program kerja balon rektor.
Selanjutnya, dilakukan pemungutan suara untuk mendapatkan 3 calon rektor dan pengumuman hasil pleno kepada para calon rektor.
“Nah, nanti Senin (19/8/2024) panitia menyampaikan dokumen 3 calon rektor kepada menteri oleh pimpinan senat unipa,” ujar Mentansan.
Tahapan ketiga, lanjut Mentansan, tahapan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung, Senin (2/9/2024) yang diawali dengan persiapan pemilihan rektor, pemilihan rektor oleh senat dalam rapat dan penyampaian hasil pemilihan rektor ke publik.
“Ini sesuai jadwal yang sudah disusun, meskipun demikian tanggalnya tentatif. Karena, rapat senat akan ditentukan oleh menteri,” ujarnya seraya berharap, semua penjadwalan berjalan dengan aman dan lancar.
Ditegaskan Mentansan, panitia seleksi hanya bertugas menjalankan proses administrasi dan sarana prasarana dalam 3 tahapan yakni, penjaringan, penyaringan dan pemilihan.
“Kami wakil-wakil rektor mendapatkan surat perintah hanya 3 bulan perbulan Juli-September 2024. Sedangkan, Plt. rektor mendapat surat tugas dari menteri tidak terbatas waktunya. Namun, tugas utamanya mempersiapkan proses pemilihan rektor hingga pelantikan rektor unipa yang definitif,” tandas Mentansan.
Sesuai catatan Tabura Pos, edisi Kamis (18/4/2024) tahapan pemilihan rektor sebelumnya telah berlangsung hingga mendapatkan di 4 calon rektor Unipa diantaranya, Balon rektor urut 1. Dr. Aplene Elen Siane Bless; balon rektor nomor urut 2. Dr. Meky Sagrim; balon rektor nomor urut 3. Dr. Hugo Waramidan balon nomor urut 4. Prof. Ir. Sepus M. Fatem.
Dari ke-4 balon tersebut dilakukan tahapan penyaringan hingga menetapkan 3 calon rektor diantaranya, Dr. Aplena Elen Siane Bless, Dr. Meky Sagri dan Prof. Ir. Sepus M. Fatem.
Sayangnya, dalam perjalannya terdapat indikasi politik praktis yang mengarah pada jual beli jabatan di lingkungan Unipa. Sehingga, menteri menundah proses pemilihan rektor dan menunjuk Dr. Suriel S. Mofu sebagai Plt. Rektor.
Akhirnya, proses pemilihan rektor kembali dilaksanakan dengan menyusun kembali struktur senat unipa dan pembentukan panitia pemilihan yang baru. [FSM-R3]