• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 10, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Bapas Kelas 1 Manokwari Belum Punya Pegawai Psikolog

AdminTabura by AdminTabura
05/08/2024
in POLHUKRIM
0
Bapas Kelas 1 Manokwari Belum Punya Pegawai Psikolog

JFT PK Pertama Bapas Kelas I Manokwari, Christian Hutama Putra

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari belum mempunyai pegawai psikolog untuk mendampingi klien anak yang mengalami trauma atas peristiwa yang pernah dialaminya.

Hal ini diakui Kasie Bimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Manokwari melalui JFT PK Pertama, Christian Hutama Putra.

Putra menjelaskan, pegawai pembimbing kemasyarakatan (PK) merupakan jabatan fungsional, sehingga tidak ada penggolongan untuk PK anak dan dewasa.

Artinya, ia menjelaskan, semua pegawai PK bisa memberikan pendampingan terhadap klien, baik dewasa maupun anak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia menerangkan, pihaknya tidak mengalami kendala selama proses pendampingan klien. Namun, kata dia, harus diakui, proses penahanan terhadap klien anak terkadang lebih cepat dari klien dewasa, sehingga waktu untuk menyamakan persepsi harus cepat.

“Kita juga belum punya pendamping psikolog. Sementara kami masih bekerja sama dengan BNNP, karena di sana ada satu pegawai psikolog,” jelasnya.

Ia merincikan, klien anak di Bapas Kelas I Manokwari sebanyak 12 orang, terdiri dari 5 diversi, 4 PB, dan 3 orang mengikuti latihan kerja. “Khusus untuk 4 klien PB, semuanya masih sekolah. Mereka menjalani bimbingan setiap hari Jumat saat pulang sekolah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, mereka wajib lapor dan setiap Jumat mereka menjalani bimbingan, karena pihaknya tidak pernah mengganggu aktivitas pokok klien, seperti sekolah, karena itu wajib diikuti. “Untuk kasusnya, kami tidak bisa sampaikan karena ini terkait anak,” kata Putra. [AND-R1]

Previous Post

Bapas Manokwari Dampingi 267 Klien Dewasa

Next Post

Penundaan Hak dan Kewajiban atas MoU BP Berau Ltd dan Pemda Bintuni Dinilai Cacat Hukum

Next Post
Penundaan Hak dan Kewajiban atas MoU BP Berau Ltd dan Pemda Bintuni Dinilai Cacat Hukum

Penundaan Hak dan Kewajiban atas MoU BP Berau Ltd dan Pemda Bintuni Dinilai Cacat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!