Manokwari, TP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari akan menggarap data penduduk khusus orang asli Papua (OAP).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengatakan, aplikasi khusus pendataan bagi OAP sudah disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus.
Menurutnya, pendataan khusus data penduduk OAP sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.
Di samping itu, Rustam mengungkapkan bahwa rencana pendataan penduduk OAP sudah dibahas bersama antara Dirjen Dukcapil bersama Pemprov Papua Barat dan MRPB, di Manokwari, beberapa bulan lalu.
“Aplikasi itu (SIAK Plus) kita punya sudah ada dari Kemendagri untuk data khusus OAP. Kami sudah siap. Kemarin itu, tujuan Dirjen bersama Dukcapil Papua Barat dan MRPB untuk itu, data OAP,” kata Rustam kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Rustam mengungkapkan, meskipun aplikasi khusus bagi data OAP sudah siap akan tetapi, pihaknya belum bisa menggarapnya. Karena, masih menunggu petunjuk dari Disdukcapil Provinsi Papua Barat, MRPB, serta DPR Provinsi Papua Barat Otsus.
Dia membeberkan, secara perangkat lunak (aplikasi SIAK Plus) sudah siap. Namun, kekurangan perangkat keras seperti komputer atau komputer dan sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, perangkat keras data khusus OAP harus terpisah dengan data penduduk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
“SIAK Terpusat itu semua data penduduk ada disitu, sedangkan khusus data penduduk OAP harus di komputer atau laptop terpisah. Begitu juga SDM-nya atau admin yang meng-input harus berbeda, makanya kami membutuhkan semacam pendampingan,” jelas Rustam.
Dia menambahkan, selain menunggu koordinasi tingkat provinsi, pihaknya juga membutuhkan bank data marga-marga Papua yang secara resmi dikeluarkan oleh lembaga adat maupun pemerintah.
Sehingga, sambung Rustam, dalam penggarapan data penduduk OAP, pihaknya mempunyai patokan marga-marga Papua. Supaya, dalam pelaksanaan tidak sembarang input.
“Kami butuhkan itu, karena misalnya Arfak itu terbagi lagi ada hatam, meyah, sough dan lainnya agar kita jangan sampai salah input, makanya kami minta adanya pendampingan,” bebernya.
Rustam menambahkan, sebenarnya data penduduk OAP sudah terdapat dalam aplikasi SIAK Terpusat. Tinggal, dipisahkan dan di-input ke dalam aplikasi SIAK Plus atau aplikasi khusus untuk data penduduk OAP.
“Data kependudukan semuanya sudah ada di SIAK Terpusat tinggal dipisahkan mana saja yang marga Papua,” pungkas Rustam. [SDR-R4]




















