Manokwari, TP – DPR Papua Barat mengadakan rapat paripurna Masa Sidang II Tahun Anggaran 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2023 di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Papua Barat, Cartenz I.O. Malibela dihadiri Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Wakil Ketua, Yongky R. Fonataba dan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Penjabat Gubernur diberikan waktu menyampaikan LKPj Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat.
Temongmere mengatakan, laporan keuangan daerah Papua Barat Tahun Anggaran 2023 menunjukkan kinerja pendapatan yang melampaui target dengan total realisasi Rp. 7,836 triliun atau bertumbuh 109,26 persen.
Capaian ini, kata dia, didorong pertumbuhan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp. 590,176 miliar atau melampaui target sebesar 102,15 persen.
Lanjut dia, sementara itu, pendapatan transfer yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otsus memberi kontribusi besar terhadap total pendapatan, dengan realisasi mencapai Rp. 7,244 triliun atau melebihi target.
“Ketergantungan pada transfer pusat masih tinggi, tetapi kita terus berupaya optimalisasi pemanfaatan dana transfer untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Temongmere.
Ditambahkan Penjabat Gubernur, pihaknya telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dimana pelaksanaan program-program dimaksud melalui APBD yang disusun berdasarkan RKPD dan RPJMD.
Dari data realisasi belanja daerah Papua Barat 2023 mencapai angka yang cukup signifikan yakni sebesar Rp. 7,836 triliun, melebihi target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp. 7,17 triliun.
Menurutnya, kinerja ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan. Secara umum, belanja daerah provinsi dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, diantaranya:
Belanja Operasional yang terdiri dari belanja pegawai, barang, hibah, dan bantuan sosial. Realisasi Belanja Operasional mencapai 79,84 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Kemudian, Belanja Modal yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap lain dengan realisasi belanja modal mencapai 90,53 persen.
Belanja Tak terdua yang digunakan untuk menanggulangi kejadian yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dengan realisasi belanja tak terduga relatif rendah, hanya mencapai 5,97 persen yang dialokasikan dan transfer dana ke daerah lain atau pihak ketiga dari realisasi belanja transfer mencapai 81,41 persen.
Menurut Temongmere, realisasi belanja daerah paling besar dialokasikan untuk urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
Hal ini, ia menjelaskan, menunjukkan bahwa pemda memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pembiayaan daerah sebagaian besar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
“Penggunaan SILPA ini menunjukkan adanya efesiensi dalam pengelolaan anggaran pada tahun sebelumnya,” terang Penjabat Gubernur seraya mengatakan, realisasi belanja daerah Papua Barat 2023 menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Hanya saja, sambung dia, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti optimalisasi penggunaan anggaran tak terduga dan penguatan sistem pengendalian internal.
Sementara itu, tambah Temongmere, terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan berdasarkan beberapa faktor, diantaranya capaian kinerja APBD Semester I, tidak sesuai target yang ditetapkan.
Kedua, kata dia, ada perubahan kebijakan umum APBD, termasuk perubahan pendapatan, penyesuaian harga dan kebijakan pemerintah pusat. Berdasarkan pertimbangan adanya proyeksi belanja yang prioritas sesuai aspriasi masyarakat, dinamika permasalahan aktual serta adanya penjadwalan ulang beberapa kegiatan.
Lebih lanjut, kata gubernur, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp. 6,31 triliun, kini ditargetkan meningkat menjadi Rp. 7,17 triliun atau bertambah sebesar Rp. 860,47 miliar.
Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan PAD sebesar Rp. 106,52 miliar dari target sebesar Rp. 471,20 miliar.
Kemudian, kenaikan pendapatan transfer Rp. 753,89 miliar dari target sebelumnya, Rp. 6,83 triliun dan kenaikan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 48,72 juta dari target sebelumnya Rp. 1,61 miliar.
Dijelaskannya, di sisi belanja daerah, terdapat penyesuaian anggaran belanja daerah yang mengakibatkan peningkatan total anggaran sebesar Rp. 1,5 triliun menjadi Rp. 8,28 triliun dengan rincian sebagai berikut:
Belanja Operasi mengalami kenaikan sebesar Rp. 625,66 miliar, belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp. 173,32 miliar, belanja tak terduga mengalami kenaikan sebesar Rp. 20,21 miliar dan belanja transfer mengalami kenaikan Rp. 687,30 miliar.
Selain itu, tambah Temongmere, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bertambah sebesar Rp. 646,02 miliar menjadi Rp. 1,11 triliun, dari anggaran sebelumnya Rp. 466,40 miliar, pembiayaan daerah, yakni SILPA TA sebelumnya. [FSM-R1]




















