Manokwari, TP – Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, tertungkap adanya penggerebekan terhadap salah satu rumah yang diduga menjual miras dan mengamankan 2 orang yang diduga oknum TNI dan 1 karton miras bermerek untuk diserahkan ke Polsek Anggi.
Menurut warga, penggerebekan itu bentuk penolakan terhadap peredaran dan penjualan miras di wilayahnya.
Sebab, miras berdampak buruk terhadap kehidupan, selain mengganggu kamtibmas maupun perkembangan generasi ke depan.
Masih dalam video viral tersebut, warga meminta kedua oknum TNI ini diproses hukum dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Pegaf, Kompol Isaac K. Hosio menepis informasi adanya keributan di Polsek Anggi, karena ada yang kedapatan menjual miras.
Dijelaskan Hosio, video yang beredar di masyarakat adalah video hoax, karena kejadian di Polsek Anggi bukan keributan, tetapi warga menyerahkan barang bukti dan pelaku ke Polsek Anggi.
“Hoax. Aslinya itu masyarakat serahkan barang bukti miras beserta pelaku ke Polsek,” ungkap Kapolres yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (5/8/2024).
Ditanya tentang pelaku dan prosesnya setelah diserahkan masyarakat, Kapolres menyebut bahwa pelaku sudah diserahkan ke Dandim untuk ditangani lebih lanjut. [AND-R1]




















