• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Disnakertrans Dorong Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Kemaritiman

AdminTabura by AdminTabura
15/08/2024
in PAPUA BARAT
0
Pengalihan Crew Change BP Tangguh, Tim Fasilitator Bertemu Manajemen PT Garuda

Ketua Tim Fasilitator Pengalihan Tenaga K3 Kegiatan Hulu Migas Pemprov Papua Barat, Derek Ampnir

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat melakukan pendataan tenaga kerja sektor kemaritiman yang belum mendapatkan perlindungan sosial, baik kesehatan maupun keselamatan kerja di wilayah Papua Barat.

Plt. Kepala Disnakertrans Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, dari data itu, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama para pihak pemberi kerja di sektor kemaritiman guna memastikan pemenuhan perlindungan sosial.

“Kalau kita cek satu persatu, memang masih banyak perusahan yang belum memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerjanya,” terang Ampnir kepada wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selama (6/8/2024).

Dikatakan Ampnir, pihaknya akan terus berupaya mendorong mitra kerja pemerintah ini untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan yang sudah ada.

Menurut Ampnir, karena berada di garda depan, maka para tenaga kerja sektor kemaritiman ini perlu mendapatkan perlindungan sosial, baik kesehatan dan keselamatan kerja.

“Tenaga kerja dilindungi Undang-undang. Sehingga, suka tidak suka, para pekerja harus mendapatkan perlindungan sosial,” tegas Ampnir.

Ia berharap, ada kesadaran dari para pemberi kerja di sektor kemaritiman untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sesuai amanat Undang-undang.

“Regulasi secara nasional sudah mengatur perlindungan bagi tenaga kerja. Bahkan kita Papua Barat sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian jaminan sosial bagi para pekerja,” pungkasnya tanpa menyebutkan nomor dan tahun Perda Papua Barat dimaksud. [FSM]

Previous Post

Jo Membeli Ganja dari Warga PNG Memakai Uang Tabungan

Next Post

KPU Manokwari Segera Tetapkan DPS Pilkada 2024

Next Post
KPU Manokwari Segera Tetapkan DPS Pilkada 2024

KPU Manokwari Segera Tetapkan DPS Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!