Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 133.378 pemilih.
Penetapan berlangsung secara terbuka dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Manokwari pemilihan gubernur dan bupati, di Aula kantor KPU Kabupaten Manokwari, Minggu (11/8/2024) siang.
DPS berjumlah 133.378 tersebut terdiri dari 66.751 pemilih laki-laki dan 66.627 pemilih perempuan tersebar di 173 kelurahan dan kampung, 422 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sembilan distrik di Kabupaten Manokwari.
DPS yang ditetapkan sebanyak 133.378 lebih sedikit dibandingkan Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan (PD4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berjumlah 135.808 pemilih, atau mengalami pengurangan sebanyak 2.430 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu saat memimpin rapat pleno mengatakan, DPS yang sudah ditetapkan selanjutnya akan disebar ke kampung, kelurahan dan distrik untuk diketahui masyarakat secara seksama.
Selain itu, KPU Kabupaten Manokwari juga akan menyiapkan kendaraan penerangan untuk menyampaikan informasi tentang DPS tersebut, dengan harapan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS bisa menyampaikan secara langsung kepada petugas.
“Mari kita menjadi masyarakat yang peduli terhadap hak pilih agar bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada mendatang,” ujar Christine.
Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DPS, bisa langsung melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk bisa dimasukkan.
“Masyarakat yang belum masuk di dalam DPS nantinya akan dimasukan dalam DPS Hasil Perbaikan atau DPS HP,” pungkasnya.
Penetapan DPS Pilkada 2024, turut disaksikan perwakilan pemerintah daerah (Pemda) Manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari, Kejari Manokwari, Polresrta.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan mengatakan, saran perbaikan dari Bawaslu sebelum penetapan DPS sudah ditindaklanjuti oleh PPD.
“Sehingga kita sudah setujui DPS dalam pleno tadi. Tentu inikan masih terus berproses sampai dengan penetapan DPT nanti,” ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Manokwari, kemarin sore.
Dirinya mengimbau, masyarakat agar dapat mengecek nama-nama mereka dalam DPS yang akan disebar oleh KPU, sehingga pada saat pemilihan nanti tidak ada data pemilih yang bermasalah.
Adapun DPS di masing-masing distrik: Distrik Manokwari Barat sebanyak 65.431 pemilih, Distrik Manokwari Timur sebanyak 8.809 pemilih, Distrik Manokwari Utara sebanyak 3.001 pemilih.
Distrik Manokwari Selatan sebanyak 18.265 pemilih, Distrik Tanah Rubuh sebanyak 2.686 pemilih, Distrik Warmare sebanyak 6.437 pemilih, Distrik Prafi sebanyak 13.205 pemilih, Distrik Masni sebanyak 11.922 pemilih, dan Sidey sebanyak 4.591 pemilih. [SDR-R3]