Manokwari, TP – Panitia seleksi (pansel) anggota DPR Kabupaten Manokwari Jalur Pengangkatan tahun 2024, telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.
Saat ini, Pansel sudah mengkalkulasi nilai tertinggi dan terendah dari masing-masing calon dari setiap perwakilan sub suku baik Arfak maupun Doreri.
“Untuk perekrutan DPRK, Kesbangpol hanya sebagai fasilitator saja. Semua keputusan ada di Pansel dan saat ini tahapan sudah selesai,” terang Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta kepada wartawan di RRI Manokwari, Sabtu (10/8/2024).
Dia mengungkapkan, sebanyak 29 nama calon anggota dari sub suku Arfak dan Doreri, akan disiapkan 24 nama sesuai permintaan panitia pemilihan (panpil) tingkat provinsi. Dengan ketentuan, peringkat 1 akan dilantik, sedangkan peringkat 2 dan 3 sebagai daftar tunggu.
“Adapun nama yang lolos tahapan seleksi ini merupakan kewenangan Pansel, dan penjaringan memang pengumpulan angka penilaian dari makalah dan juga dari rumah sakit sudah diberikan kepada pihak Pansel,” ujarnya.
Jaka menjelaskan, calon terbaik dari masing-masing sub suku akan diserahkan kepada Bupati Manokwari.
“Bupati Manokwari kemudian akan membuat SK untuk diberikan pada Gubernur Papua Barat agar dilantik bersamaan dengan pelantikan DPRD Manokwari di akhir Agustus 2024,” jelasnya.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Manokwari ini menambahkan, terdapat sekitar 6 nama yang dieliminasi karena terindikasi terafiliasi dengan partai politik.
Di mana, ada beberapa calon masih sebagai pengurus partai atau juga sebagai calon anggota DPR dari partai politik.
“Kita ketahui bahwa calon anggota DPRK tidak boleh terafiliasi dengan parpol dan juga pengurus parpol sampai dengan lima tahun terakhir ini. Namun kalau ada yang jadi anggota parpol atau bahkan mencalonkan diri pada Pileg kemarin otomatis dieliminasi oleh pansel,” pungkasnya. [SDR-R3]