Ransiki TP – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran didampingi Plt. Sekda Kabupaten Manokwari Selatan, Adolop Kawey menggelar tatap muka bersama ratusan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mansel, Kamis (15/8/2024) siang.
Tatap muka berlangsung di pendopo Kantor Bupati Mansel, Bupati memberikan arahan dan menerima masukkan tenaga honor, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD Kabupaten Mansel terkait kekecewaan terhadap pengumuman nama-nama CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021 hasil validasi data honor oleh BKPSDM Kabupaten Mansel.
Dalam arahannya, Bupati mengucapkan terima kasih untuk para tenaga honor yang tidak menghargainya sebagai pimpinan daerah dengan mengatakan Bupati dan Sekda Mansel ‘goblok dan bodoh’ melalui media sosial (medsos).
“Saya menyesal terkait kejadian demo kemarin. Kalian yang pecahkan piring makan sendiri. Kalau piring itu kotor, harusnya pegang dan cuci sampai bersih di air, bukan pecahkan piring makan sendiri,” ujar Waran dengan nada kesal.
Ia menjelaskan, jika tenaga honor mengetahui ada permainan kotor dalam hasil validasi data honor untuk pengangkatan PPPK oleh BKPSDM, seharusnya keberatan itu disampaikan secara santun dan baik ke pimpinan daerah untuk dicarikan solusi dan seperti apa jalan keluarnya.
Sebab, ia menjelaskan, secara khusus untuk nama-nama yang ditempelkan di Kantor Distrik Ransiki merupakan nama-nama CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021 hasil validasi data honor oleh BKPSDM sesuai pembagian kuota di tingkat distrik dan kabupaten.
“Ada distrik yang dapat jatah 6 sampai 7 orang dan diprioritaskan mereka yang ada di balik gunung sesuai kesempatan di pertemuan antara para bupati, gubernur, dan Menpan RB sesuai juknis pengadaan ASN dan PPPK,” ungkap Waran.
Oleh sebab itu, ia menambahkan, para tenaga honor yang ada di OPD seharusnya tidak berkecil hati, karena ada yang mengatur dan menentukan nasib tenaga honor, maka harus dengar-dengaran dan tidak membantah pimpinan.
“Saya kan sudah sampaikan ke pimpinan OPD supaya sampaikan ke staf honorer. Kita fokus dulu untuk lihat honorer yang ada di distrik dan kampung. Setelah itu barulah diakomodir honorer di OPD secara bertahap, tapi tidak dipahami dan tidak didengar juga,” ketus Bupati.
Diutarakannya, tindakan anarkhis seperti aksi demo, memblokade jalan dan pembakaran Kantor BKPSDM terjadi karena ulah tenaga honor sendiri yang memprovokasi di medsos, membanding-bandingkan Kabupaten Mansel dengan kabupaten lain, setelah terjadi masalah, justru menyalahkan pemerintah.
Ia menegaskan, dalam proses seleksi ASN dan PPPK tahun ini, Pemkab Mansel lebih selektif, hanya saja soal nama tambahan CPNS formasi 2018, dalam kuota 116, tidak ada hubungan dengan persoalan ini.
“Boleh emosi, tapi jangan sampai bakar kantor. Kamu punya piring makan sendiri, tetapi kamu bakar. Pakai otak, jangan pakai lutut,” ujar Waran.

Ditegaskan Bupati, melakukan aksi protes kepada pemerintah itu boleh-boleh saja, tetapi jangan anarkhis, seharusnya aksi protes dengan cara-cara yang santun, terhormat, dan lebih beretika.
Sehubungan dengan kejadian itu, tandas Waran, mulai sekarang, urusan nasib honor bukan diatur koordinator honorer, tetapi dikembalikan ke pemda untuk diperjuangkan. Dengan catatan, jangan ada yang menjadi provokator di luar, dimana pengangkatan CPNS dan PPPK akan terus berjalan dengan tetap memperhatikan pemerataan.
“Yang sudah terlanjur, biarkan berjalan. Yang terpenting, bagaimana sekarang kita memasak ulang nasi yang sudah menjadi bubur supaya menjadi nasi ulang. Sekarang kita damai, besok semua tenaga honorer ikut ucapara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati baru,” pintanya.
Ditambahkannya, nama-nama yang ditempel atau diumumkan, tidak perlu diganggu, biarkan BKPSDM Kabupaten Mansel bekerja melakukan verifikasi sesuai aturan. Sementara nama-nama yang belum terakomodir, tetap berdoa meminta hikmat dan berkat dari Tuhan, sehingga kuota yang masih kurang bisa bertambah untuk CPNS dan PPPK.
Sementara itu, Koordinator Honorer Kabupaten Mansel, Fredi Inden mengaku, sebelumya dirinya telah mengumpulkan tenaga honor perwakilan enam distrik di kediamannya untuk menyampaikan selama minggu ini, tidak ada yang melakukan tindakan demo, pemalangan, dan kegiatan lain yang mengganggu kamtibmas menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79, 17 Agustus 2024, tetapi tindakan itu tetap terjadi.
Meski begitu, Inden mengaku terkait pengumuman nama-nama CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021 hasil validasi data honor oleh BKPSDM Kabupaten Mansel, dirinya tidak tahu dan tidak ikut campur tangan atau terlibat menentukan nama-nama itu.
Sebaliknya, ia mempertanyakan pernyataan Bupati terkait kuota 500 PPPK, dibagi CPNS dan PPPK yang berbanding terbalik dengan hasil yang diumumkan BKPSDM Kabupaten Mansel.
Maka, sambung Inden, jika memang kuota itu masih ada, sebaiknya bisa dibagikan kepada tenaga honor yang belum terakomodir, karena mereka juga lapar dan haus, membutuhkan makan dan minum.
Akhirnya, ia menyatakan mengundurkan diri sebagai Koordinator Honorer Kabupaten Mansel dan menyerahkan sepenuhnya nasib dan tanggung jawab tenaga honor ke pemda untuk ditindaklanjuti.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mansel, Wolof Sayori mengatakan, atas nama perjuangan tenaga honor, meminta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mansel, tidak menambah tenaga honor lagi.
Untuk tenaga honor yang tersisa, kata dia, bisa dibersihkan Bupati dengan memperjuangkan pengangkatan bagi honorer sesuai umur dan CPNS bagi honorer yang umurnya masih mencukupi, untuk melunasi utang di sisa masa jabatan, sehingga tidak meninggalkan masalah bagi kepemimpinan Bupati Mansel periode berikut.
Ditegaskan Sayori, jika tenaga honor terus bertambah akan menambah beban pemda, sehingga utang daerah bisa terus bertambah hanya untuk membiayai tenaga honor, maka harus diselesaikan tahun ini.
Sedangkan tokoh masyarakat Momiwaren, Wenand A. Ainusi meminta tudingan tenaga honor terhadap Bupati segera dicabut.
“Memang Bupati adalah penanggung jawab penuh pengangkatan CPNS dan PPPK, tetapi berdasarkan data yang divalidasi BKPSDM atas masukkan dari kampung hingga distrik,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Mansel ini.
Menurut Ainusi, BKPSDM harus mempunyai daya jumlah PNS, PPPK, dan khususnya tenaga honor daerah yang valid, sehingga dalam upaya pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS atau PPPK, tidak menimbulkan persoalan seperti sekarang.
Di samping itu, ia meminta Kepala Disdukcapil Kabupaten Mansel jangan sembarangan menerbitkan e-KTP kepada warga pindahan dari kabupaten lain, sehingga memudahkan orang baru bisa masuk menjadi tenaga honor dengan gampang, karena persoalan ini sering terjadi di satuan kerja pendidikan.
Dikatakan Ainusi, segala persoalan yang terjadi, termasuk untuk memperjuangkan nasib tenaga honor untuk bisa diangkat menjadi ASN dan PPPK, sepenuhnya diserahkan ke Bupati, untuk mencari jalan keluar tanpa harus ada lagi aksi protes dari tenaga honor yang mengganggu ketertiban umum. [BOM-R1]