Penyelidikan Dugaan Tipikor DAK 2023
Manokwari, TP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring memenuhi panggilan penyidik Kejari Manokwari untuk dimintai keterangan di Kejari Manokwari, Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIT.
Sembiring tiba di Kantor Kejari Manokwari didampingi staf dan sopirnya. Selanjutnya, Sekda menjalani proses permintaan keterangan di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus).
Kurang lebih 3 jam lamanya, Sekda dan stafnya keluar sekitar pukul 12.51 WIT. Usai menjalani pemeriksaan, Sembiring mengaku dicecar dengan 6 pertanyaan. Terkait pertanyaan penyidik, ia mengaku menyampaikan sesuai prosedur dan tupoksinya.
“Saya tidak hafal, tapi yang jelas, saya hanya sampaikan sesuai prosedur tupoksi saya,” jawab Sembiring kepada para wartawan di Kejari Manokwari, Kamis (15/8).
Secara terpisah, Kasie Intelijen Kejari Manokwari, M. Iksan Husni menjelaskan, pemanggilan terhadap Sekda untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan fisik Tahun Anggaran 2023 yang diperuntukkan terhadap kegiatan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Manokwari.
“Sekda sudah menghadiri sesuai panggilan yang dilayangkan terkait dana DAK yang mana anggarannya tidak terbayarkan kegiatan-kegiatannya,” kata Kasie Intelijen yang ditemui Tabura Pos di Kejari Manokwari, Kamis (15/8/2024).
Diakui Iksan Husni, penyelidikan kasus ini masih tahap permintaan keterangan saksi dan pengumpulan data yang dibutuhkan penyidik.
Kasie Intelijen menambahkan, sejauh ini sudah ada 11 orang yang diperiksa, diantaranya Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pendidikan, pihak Keuangan, dan masyarakat pekerja proyek yang merasa belum terbayarkan, termasuk Sekda Kabupaten Manokwari.
Ditambahkannya, untuk permintaan keterangan saksi, dilakukan sesuai kebutuhan dan sejauh ini seluruh saksi yang sudah dipanggil cukup kooperatif dan menghadiri pemanggilan.
Iksan Husni mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya akan melakukan rapat dan ekspos untuk menentukan kembali seperti apa penyelidikan perkara ini.
“Terkait data, sudah ada beberapa dokumen karena saat kita panggil, pasti kita suruh bawa dokumen juga,” jelas Kasie Intelijen.
Dirinya tidak memungkiri bisa saja Bupati Manokwari dipanggil untuk dimintai keterangan jika memang dibutuhkan.
“Untuk Bupati, kalau memang diperlukan untuk memperjelas penyelidikan, kita juga akan panggil. Yang jelas sesuai kebutuhan. Kalau ada hal-hal yang dibutuhkan, pasti kita konfirmasi,” terang Iksan Husni. [AND-R1]