Manokwari, TP – Dua Tokoh Pemuda Arfak, Yoneks Mansim dan Yosua Sayori menilai dr. Iwan Butar – Butar layak menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Papua Barat. Saat ini Iwan Butar – Butar masih mengemban tugas sebagai Kadinkes Manokwari Selatan.
“Alasan kami kuat mendorong dan mengusulkan Iwan jabat kepala dinas kesehatan Papua Barat. Memang Iwan bukan orang Papua tapi tindakan dan keberpihakannya terhadap orang Papua dapat kami rasakan,” kata Yoneks Mansim merespon pengumuman hasil seleksi pengisian 17 jabatan pimpinan pratama tinggi di lingkup pemprov Papua Barat.
Untuk itu, Yoneks dan Yosua senada menyarankan agar Penjabat Gubernur Papua Barat lebih berhati-hati dan memperhatikan setiap raport tiga nama dari setiap jabatan yang telah diumumkan panitia seleksi.
Dikatakan Yoneks, Iwan Butar-Butar yang meniti karir mulai dari dokter PTT, Kepala Puskesmas, Kepala Dinkes Mansel hingga Direktur RS Pratama Mansel tentu sudah teruji dan tidak pernah bermasalah.
“Kita ingin posisi kepala dinas kesehatan diduduki seorang figur yang mampu membuat dan mengeksekusi program untuk menjawab pelayanan dasar ke masyarakat, bukan hanya slogan. Dan, kami menilai dokter Iwan mampu mengemban tugas itu,” tambah Yosua kepada awak media di Manokwari, Kamis (15/7) siang.
Yosua berharap Iwan juga mewujudkan isi dari Undang – undang Otonomi Khusus (Otsus) terkait klausul jaminan kesehatan bagi orang asli Papua. “Selama ini kami lihat implementasi anggaran Otsus untuk kesehatan itu belum dirasakan masyarakat karena ketidakmampuan pejabat kepala dinas kesehatan,” ungkap Yosua Sayori.
Berikut Jabatan Tinggi Pratama yang akan diisi sesuai Berita Acara Rapat Pansel 23/PANSEL-JPT- PRATAMA/PB/ 2024, Tanggal 24 Juli 2024 yang telah diumumkan. Asisten Bidang Pemerintahan, Kesra dan Otsus, Sekretaris MRP Papua Barat, Sekretaris DPR Papua Barat, Kepala BKD, Kepala BPKAD dan Aset, Kepala Bapenda, Kepala BPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Papua Barat. [K&K-R3]