
Manokwari, TP – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan beberapa hal kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari. Beberapa hal tersebut disampaikan oleh ini Komisis IX DPR RI yang diketuai oleh Emanuel Melkiades Laka Lena saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke BPOM Manokwari pada, Senin (21/02) kemarin.
Kepala BPOM Manokwari, Musthofa Anwari mengatakan bahwa beberapa hal yang disampaikan yakni terkait dengan pengawasan vaksinasi Covid-19 dan juga terkait pendampingan UMKM khususnya obat dan makanan serta pendampingan untuk UMKM spesifik lokal.
Mengenai pengawasan vaksin Covid-19, BPOM selaku pengawas akan memastikan mutu dari vaksin tersebut sebab perlakuannya berbeda dengan obat yang lain. Vaksin Covid-19 harus terus dilakukan pemantauan sebelum digunakan, baik itu masalah suhu, tempat penyimpanan dan sebagainya. Dari hasil pengecekkan yang dilakukan BPOM sampai saat ini sudah sesuai dengan syarat atau prosedur.
“Pengecekkan ini tidak hanya saat diterima dari pusat, tetapi pendampingan sampai ke daerah Kabupaten Kota, hingga ke Puskesmas. Kalau kendala yang dialami masalah jangkauan aktu dan jarak tempuhnya, tapi itu kewajiban kami untuk mengawasi,” ucap Musthofa kepada wartawan di Kantor BPOM Manokwari, Selasa (22/02).
Mengenai pendampingan UMKM, Komisi IX DPR RI menekankan agar BPOM bisa melakukan pengawasan dan pendampingan khususnya bagi UMKM spesifikasi lokal hingga mendapatkan perijinannya. Dari hasil pendampingan ini, BPOM sendiri sudah mengeluarkan beberapa ijin edar untuk hasil produk lokal.
“Dalam rangka pengawasan ini, kita dari BPOM juga terus mengawasi dilapangan untuk memastikan bahwa barang itu saat beredar memang sudah sesuai,” tandasnya. [AND-R1]