
Manokwari, TP – Sejumlah pegawai dan hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dikabarkan terpapar virus Covid-19. Namun, aktivitas pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa kendala berarti.
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Cahyono R. Adrianto, SH, MH tidak membantah terkait informasi adanya sejumlah pegawai dan hakim PN Manokwari yang terpapar Covid-19.
“Kita menerapkan WFH (work from home), jadi dengan protokol kesehatan. Kami juga sudah melakukan tes antigen dan alhamdullilah, pegawai-pegawai sudah sehat kembali,” terang Cahyono Adrianto yang dikonfirmasi Tabura Pos di halaman Kantor Kejari Manokwari, Rabu (23/2/2022).
Ketua PN menyebut, ada 8 orang yang terkonfirmasi reaktif Covid-19. Setelah dinyatakan reaktif, sambung Cahyono Adrianto, mereka yang dinyatakan reaktif diistirahatkan selama lima (5) hari. “Setelah beristirahat selama lima hari, sudah normal semua,” ungkap Cahyono Adrianto.
Ditanya soal sebagian besar pegawai dan hakim PN Manokwari yang belum berkantor pada Rabu (23/2) pagi, Ketua PN mengatakan, pagi itu para pegawai dan hakim kembali melakukan pemeriksaan antigen tahap dua.
“Kita lakukan antigen tahap dua untuk memastikan, setelah itu sudah ada pelayanan lagi, sudah dibuka kok,” pungkas Cahyono Adrianto.
Dari pantauan Tabura Pos, Rabu (23/2/2022) pagi, puluhan warga sempat mendatangi Kantor PN Manokwari untuk memenuhi panggilan sidang dan pengurusan lain.
Setelah mereka tiba di Kantor PN Manokwari, kantor tampak sepi, hanya ada seorang pegawai yang melayani warga dan memberikan informasi perihal belum adanya sidang dan pelayanan.
“Semua ada keluar untuk pemeriksaan. Jadi, bapak dan ibu kalau mau tunggu silakan. Kalau tidak, nanti datang lagi siang jam 11 atau setelah jam istirahat,” jawab pegawai tersebut menanggapi pertanyaan beberapa warga. [HEN-R1]