Manokwari, TP – Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, di Jl. S. Condro Negoro dipalang, Rabu (21/8/2024) siang.
Pemalangan dilakukan simpatisan dari sejumlah peserta seleksi calon anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari Jalur Otonomi Khusus (Otsus) yang mendatangi kantor tersebut, pasca pengumuman hasil seleksi oleh panitia, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Seorang peserta seleksi calon anggota DPRK Manokwari dari Sub Suku Doreri, Andriana S. Rumaikew mengaku bersama beberapa peserta lainnya ingin menemui panitia seleksi calon anggota DPRK Manokwari Jalur Otsus, di Kantor Kesbangpol Kabupaten.
“Tujuan kami kedatangan ke Kantor Kesbangpol sini, kami mempertanyakan hasil seleksi DPRK Otsus 2024-2029 seperti apa, karena nama sudah beredar bahwa ada 8 yang ditetapkan dari panitia seleksi,” kata Rumaikew kepada Tabura Pos, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Manokwari, kemarin sore.
Dijelaskan, para peserta termasuk dia, sampai dengan selesai tahapan seleksi tidak diberikan nilai oleh pansel. Itu menunjukkan pansel tidak transparan.
Dikatakan, tahapan seleksi telah selesai 1 Agustus 2024 dan sampai dengan pengumuman nama-nama calon terpilih, mereka juga belum mendapatkan nilai hasil mengikuti seleksi.

“Panitia seleksi harus lebih transparan menunjukkan hasil dan daftar nilai, karena itu tidak ditunjukan kepada kami. Jadi, tidak ada kepuasan bagi kami dalam arti dari nilai itu kami bisa melihat kualitas kami seperti apa,” jelasnya.
Menurutnya, ketidaktransparanan kinerja pansel juga bisa dilihat dari penetapan delapan orang terpilih. Di mana, satu orang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun sebagai daftar tunggu di MRPB.
Selain itu, ada juga calon terpilih yang sudah ditetapkan tidak mendapatkan rekomendasi dari Dewan Adat Suku (DAS) dari sub-sub suku yang ada.
“Panitia tidak transparan kepada kami. Akhirnya, kami merasa tidak puas, sehingga kami datang ke sini mempertanyakan pihak Kesbangpol dan panitia seleksi yang menyeleksi kami 29 calon peserta DPRK,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya panitia seleksi memberikan nilai hasil seleksi dari tahapan pertama sampai akhir, sehingga mereka bisa mengetahui dan membandingkan kemampuan diri dari masing-masing peserta.
“Kami tidak tahu pasti, tapi dengan tidak diberikan dinilai hasil seleksi, pasti timbul demikian jangan sampai ada permainan di belakang. Sehingga, kami menuntut pansel harus memberikan nilai yang betul-betul kami capai dari tahapan pertama sampai akhir sehingga kami bisa tahu pasti,” pintanya.
Wakil Ketua Pansel Anggota DPRK Manokwari Jalur Otsus, Yotam Senis tidak lama kemudian menemui sejumlah peserta seleksi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Manokwari.
Atas tuntutan mereka, Yotam Senis mengatakan, tidak semua hasil seleksi bisa diberikan begitu saja karena ada yang berstatus dokumen negara.
Kendati demikian, dia akan berusaha mengkomunikasikan permintaan itu kepada ketua pansel, Eduard Toansiba dengan anggota yang lainnya.
“Tidak semua kita bisa berikan karena ada yang berstatus sebagai dokumen rahasia negara,” jelasnya.
Terkait dengan ada calon terpilih berstatus sebagai ASN, Yotam Senis menerangkan bahwa yang bersangkutan dalam administrasinya telah menyertakan surat pengunduran diri sebagai ASN dan telah diketahui oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kira-kira begitu penjelasan yang bisa saya sampaikan. Saya tidak bisa cerita dan jelaskan lebih dari itu,” pungkas Yotam Senis.
Setelah mendengarkan penjelasan, akhirnya mereka membubarkan diri dengan tuntutan yang sama, yaitu pansel harus memberikan nilai hasil seleksi yang sudah diikuti. [SDR]