Sorong, TP – Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) fasilitasi penanganan pelanggaran dan simulasi kepada Panwas Distrik Se-Kota Sorong, berlangsung salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (22/8/2024). Secara resmi kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy.
Dikatakan Nirma, Bimtek tersebut sebagai upaya penguatan kapasitas bagi tiga komisioner Panwas di masing-masing distrik yang ada di Kota Sorong.
“Di Kota Sorong ada 10 distrik, dimana setiap distrik ada 3 orang komisioner Panwas. Sehingga total peserta Bimtek hari ini berjumlah 30 orang,” ujar Nirma.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Sorong, Julce Ivone Sahureka menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada jajaran ad hoc. Dimana arahan yang diberikan berkaitan degan mekanisme dan alur dalam melakukan penanganan pelanggaran dan sengketa pada tahapan Pilkada.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperikan pemahaman kepada jajaran ad hoc sehingga mereka bisa menerapkan prosedur yang sesuai ketika dihadapkan dengan permasalahan dan sengketa saat proses pemilihan,” ujarnya.
Kegiatan ini sebenarnya dilakukan secara berkesinambungan dan merupakan bagian dari tindak lanjut kegiatan Bimtek sebelumnya.
“Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama kita khususkan kepada tiga komisioner Panwas Distrik. Kemudian di hari berikutnya, kita libatkan staf Panwas Distrik, sebab mereka akan sangat berperan membantu komisioner untuk melakukan berbagai kajian terkait pelanggaran. Jadi selama dua hari ini ada pemaparan materi, sharing session dan nanti juga kita ada simulasi,” terang Sahureka.
Dikatakan Sahureka, Bimtek tersebut termasuk hal urgen untuk dilaksanakan. Sebab tingginya potensi pelanggaran dan sengketa saat Pilkada diprediksi akan lebih tinggi jika dibandingkan momen Pemilu.
“Antara Pemilu dan Pilkada, keduanya sama-sama memiliki potensi terhadap pelanggaran maupun sengketa. Namun berdasarkan pemgalaman, pelaksanaan Pilkada jauh lebih rentan terjadi sengketa,” bebernya.
Oleh sebab itu, dengan tingginya potensi pelanggaran saat momen Pilkada, Bawaslu bersama jajaran ad hoc berupaya melakukan mitigasi dengan menerapkan berbagai pengawasan yang bersifat intensif dan melekat dalam setiap tahapan. Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen guna menerapkan pengawasan partisipatif.
“Kami juga milibatkan lembaga pemantau yang bersifat infependen. Dimana lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan saran masukan kepada bawaslu untuk perbaikan kinerja kami,” pungkasnya.(CR24)