• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tim II Ditresnarkoba Tangkap ADIK Bersama 2,8 Kg Ganja

AdminTabura by AdminTabura
23/08/2024
in POLHUKRIM
0
Tim II Ditresnarkoba Tangkap ADIK Bersama 2,8 Kg Ganja

Ditresnarkoba Polda Papua Barat menggelar konferensi pers di Polda Papua Barat, Kamis (22/8). TP/AND

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tim II Ditresnarkoba Polda Papua Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja seberat 2,8 kg dari Jayapura, Provinsi Papua menuju Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan tersangka berinisial ADIK alias DG (27 tahun).

Wadiresnarkoba Polda Papua Barat, AKBP Junov Siregar mengatakan, tersangka ditangkap di atas KM Labobar ketika bersandar di Pelabuhan Manokwari, Jumat, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 WIT.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula ketika tim menerima informasi dari masyarakat tentang penyelundupan Ganja dari Jayapura tujuan Sorong dengan transportasi laut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang tidur di Dek 5 KM Labobar.

“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 2,8 kg yang disimpan dalm 4 kemasan plastic, dilakban warna coklat, lalu diselundupkan di dalam koper warna hitam,” jelas Siregar dalam konferensi pers di Polda Papua Barat, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang dibawa dari Jayapura untuk diedarkan ke para pembeli di Sorong. Selain mengedarkan, berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga positif memakai Ganja.

Ia menambahkan, barang bukti yang dibawa tersangka ini ditaksir mencapai Rp. 280 juta. Dari pengungkapan ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan pelaku yang belum tertangkap.

“Jadi, peran pelaku ini menyimpan, menguasai, membawa, dan memakai,” kata Siregar.

Dengan perbuatannya, tersangka ADIK dijerat dengan primair Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [AND-R1]

Previous Post

Keluarga Besar Waropen, Deklarasi Pernyataan Dukungan Bagi Paslon Gubernur Papua Barat DOAMU

Next Post

DAP Wilayah III Doberai Tunjuk YLBH SM Tempuh Hukum Surat Edaran Kementerian LHK

Next Post
Tim II Ditresnarkoba Tangkap ADIK Bersama 2,8 Kg Ganja

DAP Wilayah III Doberai Tunjuk YLBH SM Tempuh Hukum Surat Edaran Kementerian LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!