Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari bersama Forkopimda di Manokwari, kembali bertemu dalam rapat koordinasi tentang Pilkada Serentak 2024 yang memasuki tahapan pendaftaran.
Rapat koordinasi di salah satu hotel, Sabtu (24/8/2024), dihadiri jajaran Pemda Manokwari, TNI -Polri sampai dengan Kejaksaan Negeri Manokwari.
“Dalam rapat koordinasi tadi, KPU Manokwari menyampaikan kepada semua pihak, baik itu pemerintah daerah juga unsur Forkopimda mengenai seluruh tahapan Pilkada sampai dengan persiapan untuk nanti masuk kepada masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu kepada wartawan setelah rapat.
Rumkabu mengatakan teknis pelaksanaan pendaftaran pencalonan yang akan dilaksanakan mulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024 juga telah beberkan.
Dirinya berharap, semua pihak mengetahui tahapan pencalonan yang tinggal beberapa hari lagi dan dapat mengambil bagian sesuai tugas pokok dan fungsi, selain KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara.
“Ini perlu disampaikan baik dari pihak keamanan, kemudian dari pemerintah sendiri sehingga ada kolaborasi atau kerjasama untuk tahapan pencalonan bisa berjalan dengan semestinya,” ungkapnya.
Rumkabu menambahkan, pihaknya juga sedang menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, sampai dengan hari ini belum ada perubahan terkait PKPU 8, sehingga pihaknya masih berpatokan pada ketentuan dan petunjuk teknis yang ada.
“Kita sudah ada pada jadwal tahapan pengumuman pencalonan, maka dari itu pada tanggal 27-29 Agustus 2024 tetap ada pada pendaftaran pencalonan sesuai dengan waktu yang sudah diberikan,” pungkasnya. [SDR-R4]