Manokwari, TP – Rapat Paripurna DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari tentang pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Aston Hotel Manokwari, Selasa (27/8/2024), mengsahkan sebanyak 38 orang menjadi anggota DPRK Manokwari periode 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin Bons Z. Rumbruren, didampingi Yustus Dowansiba dan Norman Tambunan masing-masing sebagai anggota.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Manokwari periode 2024-2029, dipimpin Ketua PN Manokwari, Berlinda U. Mayor,S.H, L.L.M, turut disaksikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Wakil Bupati, Edi Budoyo, Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba, dan tamu undangan.
Sebanyak 38 anggota DPRK Manokwari periode 2024-2029 yang dilantik, 30 orang merupakan hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu, dan 8 orang melalui jalur merupakan hasil pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus).
Setelah pengucapan sumpah dan janji, rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan pimpinan DPRK Manokwari sementara, yaitu Joni Muid sebagai ketua dan Haryono May sebagai wakil.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba menyampaikan kepada anggota DPR yang telah mengucapkan sumpah/janji, menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menjawab kesejahteraan masyarakat.
Mendagri meminta anggota DPR yang baru dilantik mencermati dua hal, pertama yaitu DPR sebagai unsur penyelenggara pemerintah sejajar dengan kepala daerah dan kedua wajib mengutamakan kepentingan publik dibandingkan kepentingan partai politik.

Mendagri menekankan, DPR memiliki tiga fungsi yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, yaitu fungsi legislasi, menyusun anggaran dan fungsi pengawasan.
Tidak hanya itu, Mendagri juga menekankan bahwa DPR memiliki hak interpelasi dan hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang dapat digunakan untuk memanggil kepala daerah dan melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang terjadi di lingkup pemerintah daerah.
“Harus gerak cepat, bangun koordinasi dengan pemerintah dan stackholder untuk memecahkan persoalan, dan bisa menjadi solusi di daerah,” pungkas Fonataba.
Berikut 38 anggota DPRK Manokwari periode 2024-2029 yang dilantik, adapun muka-muka lama, yaitu Suriyati (Partai Golkar), Masrawi Ariyanto (PKS), Duma Pasinggi (PDI-P), Maman Hermawan (PKB), Henock I Rumansara (PAN).
Kemudian, Johani B.A, Makatita (Partai Gerindra), Jhoni Muid (PDI-P), Norman Tambunan (Partai Golkar), Rony I. Mansim (Partai Hanura), Samsul Hadi (PKS), dan Siswanto (Partai Golkar).
Adapun muka-muka baru, yaitu Sergius S. Nuham (PD-P), Patrick Y. Yewer (Partai Nasdem), Aswadi, (Partai Gerindra), Benyamin Kadang (Partai Demokrat), Muslimin (PPP).
Kemudian, Trisep Kambuaya (PDI-P), Haryono M.K May (Partai Golkar), Nobrin Mendila (PSI), Jorhen L. Mandatjan (PAN), Yosep Y. Karmadi (Perindo), Abu Rumkel (PPP).
Selanjutnya, Oky C. Tajuk (Partai Nasdem), Adolof Warfandu (Partai Buruh), Nari Iwou (Partai Gerindra), Helena Sari Muid (PKB), Yusak Yusanto Sayori (PDI-P), Yahya Meimefes (PKB), Markus Wam (Partai Gerindra), serta Puguh Setyawan (Partai Nasdem).
Sementara anggota DPRK Manokwari dari jalur Pengangkatan Otsus, yaitu: Korneles Rumbekwan (Suku Doreri), Blandina T. Rumsayor (Suku Doreri), Soleman Manseni (Suku Meyah), Maria O. Mandacan (Suku Meyah).
Kemudian, Natalius Muid (Suku Hatam), Yusak Towansiba (Suku Sough), Daniel Mandacan (Suku Moyle), dan Ina Y. Mansim Saiba (Suku Mansim/Borai) [SDR-R4]