Manokwari, TP – Tiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Papua Barat, memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Ketiga KPU di Papua Barat yang memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon, yaitu KPU Provinsi Papua Barat, KPU Kabupaten Manokwari, dan KPU Kabupaten Kaimana.
“Yang perpanjangan waktu pendaftaran pencalonan di Papua Barat ada tiga KPU, yaitu Provinsi, Kaimana, dan Manokwari, karena baru terdapat satu pasangan bakal calon kepala daerah,” kata Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, pada kegiatan sosialisasi pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Papua Barat, di Aston Hotel Manokwari, Sabtu (31/8/2024).
Semunya menerangkan, untuk sementara pasangan bakal calon di Manokwari, yaitu Hermus Indou dan Mugiyono (HERO. Pasangan bakal calon di Kaimana, yaitu Fredy Thie dan Sobar S. Puarada. Sementara, di provinsi yaitu pasangan bakal calon gubernur dan wakil bupati Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakoni (DoaMu).
Semunya menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2024.
Di mana, jika terdapat satu pasangan bakal calon dan masih ada partai politik/gabungan partai politik yang memiliki suara sah belum mencalonkan, maka KPU wajib memperpanjang waktu pendaftaran.
“Kita tetap jalan ikuti aturan tidak ada yang terhenti. Perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari dari tanggal 2-4 September,” jelas Semunya.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat menerangkan, bagi KPU yang tidak memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon, maka tahapanya selanjutnya yaitu masuk pada pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepala daerah.
Lebih lanjut, Semunya menjelaskan, pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepada daerah Provinsi Papua Barat dan lima kabupaten, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf), Fakfak, dan Teluk Wondama, dilaksanakan di RSUD Provinsi Papua Barat.
“Kenapa di RSUD Provinsi Papua Barat, karena sudah memenuhu klasifikasi yang memenuhi syarat dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. Kalau Bintuni dilaksanakan di Bintuni sendiri, sementara Kaimana dilaksanakan di Kota Sorong,” terangnya.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat merincikan, jumlah kandidat balon kepala daerah di setiap kabupaten di Papua Barat bervariasi. di Kabupaten Mansel terdapat 4 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, yaitu Maxsi N. Ahoren-Imam Syafi’i (MANIS), Obet Dowansiba-Hengki Saiba (OBHE), Frengki Mandacan-Saul R. Lembang (FRENSA) dan Bernad Mandacan-Mesakh Inyomusi.
Kabupaten Bintuni terdapat 3 pasangan bakal calon, yaitu Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo-Join), Daniel Asmorom-Amiludin Badeu (DAMAI), dan pasangan bakal calon Roberth Manibuy-Ali B. Bauw.
Kabupaten Pegaf terdapat 2 pasangan bakal calon, yaitu Dominggus Saiba-Andi Salabai (DOMAN), dan Marinus Mandacan-Daniel Mandacan (MADAM).
Kabupaten Teluk Wondama terdapat 2 pasangan bakal calon, yaitu Hendrik S. Mambor-Andarias Kayukatui, serta Elyas Auri-Anthonius Marani. Sementara, Kabupaten Fakfak terdapat 2 pasangan bakal calon, yaitu Untung Tamsil-Yohana D. Hindom (Utayoh) dan pasangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (Santun). [SDR-R4]