Manokwari, TP – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Bernard S. Boneftar dan Edi Waluyo, melalui timnya telah meminta akses aplikasi sistem pencalonan (Silon) ke KPU Kabupaten Manokwari.
“L.O dari pasangan bakal calon Bapak Boneftar dan Edi Waluyo sudah meminta akses Silon,” kata Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu kepada wartawan setelah menutup hari pertama perpanjang pendaftaran, di kantornya, Senin (2/9/2024).
Selanjutnya, jelas Christine, akses Silon menjadi urusan lesion officer (LO) bakal calon untuk meng-upload dokumen-dokumen apa saja yang diminta, baik itu syarat pencalonan dan syarat calon untuk diunggah ke Silon.
“Kami sudah kasih dan sementara mereka sedang meng-upload seluruh dokumen. Mereka, L.O pasangan bakal calon Boneftar-Waluyo intens komunikasi dan koordinasi dengan kami. Sepanjang perjalanan sampai dengan hari terjalin dengan baik,” terang Christine.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari ini menambahkan, pihaknya tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan pada pendaftaran pencalonan.
Semua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, menurut Christine akan mendapatkan pelayanan yang sama dari pihaknya selaku penyelenggara Pilkada.
“Kami sudah memberikan pelayanan yang menurut kami merata, tidak memilih-milih. Semua tetap sama dari satu bakal calon dengan pelayanan yang sama,” tegas Christine.
Christine juga mengatakan KPU Kabupaten Manokwari sudah melaksanakan sosialisasi kepada para pengurus partai termasuk para bakal calon pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perpanjangan waktu pendaftaran.
Untuk diketahui di hari pertama perpanjangan waktu pendaftaran, Senin (2/8) sampai pukul 16.00 WIT belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar. Sehingga, Ketua KPU Kabupaten Manokwari meng-skors pendaftaran dan akan dibuka kembali pada Selasa, 3 September 2024 mulai pukul 08.00 WIT. [SDR-R4]