
Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, secara resmi melayangkan surat bersifat sangat penting kepada Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia di Jakarta, tertanggal 4 September 2024.
Ditandatangani dan cap garuda oleh Bupati Mansel, Markus Waran. Surat dimaksud berisi tentang Permohonan Perpanjangan Waktu Pendaftaran SSCASN CPNS 2024.
Dalam surat dimaksud, diterangkan bahwa sehubungan dengan Surat Kepala BKN RI dengan Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dengan demikian, Pemkab Mansel telah mengumumkan pendaftaran CPNS TA 2024 bagi honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mansel sesuai batas akhir waktu pendaftaran hingga Jumat (6/9/2024) tepatnya pada pukul 23.59 WIT.
Sehubungan dengan hal itu, dikarenakan para pelamar formasi CPNS 2024 dari Pemkab Mansel masih mengalami kendala saat proses pembelian dan pembubuhan e-Meterai, disebabkan website dan aplikasi penyedia e-Meterai yakni Perum Peruri selalu mengalami maintenance, sehingga persentase pelamar pada formasi CPNS 2024 masih rendah.
Oleh sebab itu, Pemkab Mansel memohon kepada Kepala BKN RI untuk berkenan memberikan tambahan perpanjangan waktu pendaftaran pada SSCASN sampai Rabu (18/9/2024). [BOM-R5]