Manokwari, TP – Pasangan bakal calon (pasbalon) bupati dan wakil bupati Manokwari, Bernard S. Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI), mendaftar ke KPU Kabupaten Manokwari, di hari terakhir pendaftaran, Rabu (4/9/2024), sekitar pukul 19.58 WIT.
Pasangan BERBUDI datang diantar enam pengurus partai politik (parpol) diantaranya, Partai Hanura, Garuda, Gelora, Ummat, Bulan Bintang, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta ribuan simpatisan untuk mendaftarkan diri.
BERBUDI tiba di Kantor KPU Kabupaten Manokwari disambut Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Mujianto Warsito dengan mengalungkan manik-manik.
Pantauan Tabura Pos, pendaftaran BERBUDI awalnya berjalan sesuai alur. Namun, saat tahapan pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan, terjadi adu argumen berbeda pendapat antara Komisioner KPU dan Tim Sukses BERBUDI.
Beda pendapat itu, bermula saat mengakses aplikasi sistem pencalonan (Silon). Di mana, Tim sukses BERBUDI mengungkapkan tidak dapat mengakses Silon untuk meng-upload B1.KWK Partai Hanura, karena B1.KWK telah digunakan pasangan balon bupati dan wakil bupati Hermus Indou dan Mugiyono (HERO), saat mendaftar pada, 29 Agustus 2024.
Tim sukses BERBUDI meminta KPU yang membuka Silon untuk meng-upload B1.KWK dari Partai Hanura. Tim sukses mengklaim bahwa pasangan BERBUDI telah mendapatkan B1.KWK dari DPP Partai Hanura yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta dan Sekjennya Benny Ramdhani, tertanggal 4 September 2024.
Sedangkan, B1.KWK Hanura untuk pasangan HERO ditandatangani oleh Ketum Oesman Sapta dan Sekjen Benny Ramdhani tertanggal 31 Juli 2024.
B1.KWK dari Partai Hanura untuk BERBUDI dibenarkan oleh Ketua DPC Hanura Manokwari, Richard Rumbarar yang turut hadir di Kantor KPU Kabupaten Manokwari.
Tim Sukses BERBUDI mengatakan, dengan dikeluarkannya B1.KWK terbaru otomatis membatalkan B1.KWK yang sebelumnya sudah dikeluarkan.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu menjelaskan, pihaknya tidak bisa membuka Silon, yang bisa mengakses Silon adalah operator tim BERBUDI dan KPU RI.
Tim BERBUDI juga disarankan untuk lengkapi surat pernyataan dari Partai Hanura yang menerangkan Partai Hanura telah mencabut dukungan dari pasangan HERO.
Tidak hanya itu, surat pernyataan dari pasangan HERO yang telah menyetujui melepas Partai Hanura juga diminta untuk dilengkapi.
Jika sudah persyaratan pencalonan itu sudah lengkap, selanjutnya KPU Kabupaten akan meneruskan ke KPU provinsi dan provinsi meneruskan ke KPU RI.
Pada kesempatan itu, KPU Manokwari juga sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi.
“Kita juga sedang menunggu petunjuk dari KPU Provinsi,” ujar Rumkabu.
Merespon syarat yang harus dipenuhi, Tim Sukses BERBUDI bersedia melakukan video conference dengan DPP Hanura terkait pernyataan telah mencabut B1.KWK dari pasangan HERO.
Tim BERBUDI juga meminta adanya kebijakan untuk pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon secara manual. Namun, permintaan itu tidak bisa diiyakan KPU karena secara ketentuan tidak mengatur hal itu.
Pantauan Tabura Pos, adu argumen antara tim sukses dan KPU sampai sekitar pukul 22.00 WIT belum ada titik temu. Beda pendapat sempat ditengahi oleh Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong.
Selang beberapa jam kemudian Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir tiba di ruang Aula KPU Manokwari.
Sementara itu, di luar Kantor KPU, pendukung BERBUDI berusaha menerobos pagar duri untuk bisa masuk ke halaman Kantor KPU.
Tepat pukul 23.59 WIT, KPU Manokwari secara resmi menutup pendaftaran pencalonan Pilkada 2024.
Atas penutupan pendaftaran, pasangan BERBUDI akan membawa permasalahan ini ke sengketa Pemilu dan akan disampaikan ke Bawaslu.
Pantauan Tabura Pos, pukul 01.00 WIT dini hari, adu argumentasi masih berlangsung di Aula KPU Manokwari. [SDR-R4]