Manokwari, TP – Rektor Universitas Papua (Unipa) terpilih periode 2024-2028, Hugo Warami mengatakan, peralihan status Unipa dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) menjadi Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi salah satu fokus utama di masa kepemimpinannya selama 4 tahun kedepan.
Dikatakan Warami, peralihan status ini merupakan pesan khusus yang disampaikan perwakilan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikristek) usai dirinya terpilih sebagai Rektor Unipa.
“Kalau status PTN-BLU, maka kita punya posisi kuat guna mengelola potensi Unipa tanpa campur tangan pemerintah pusat. Kalau status PTN-BLU sudah mapan, maka akan beralih status lagi menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) artinya, kapan saja kita dapat mengangkat dan memberhentikan orang, kita dapat menutup dan membuka program studi serta siapa saja dapat diangkat menjadi pegawai, karena statusnya kita sudah PTN-BH” terang Warami kepada wartawan saat di wawancarai di kediamannya, Rabu (4/9/2024).
Dijelaskan Warami, jika kedepan status Unipa menjadi PTN-BH, maka dari kalangan professional mana pun dapat diangkat dan diberikan nomor induk dosen khusus dengan kontrak paruh waktu atau penuh waktu.
Disinggung deadline waktu perubahan status PTN-Satker ke PTN-BLU, diterangkan Warami, sesuai aturan dari Kemendikristek bahwa, setiap PTN Satker diwajibkan beralih status menjadi PTN-BLU.
Ia mencontohkan beberapa PTN di Tanah Papua yang telah berhasil beralih status dari satker menjadi BLU diantaranya, Universitas Musamus di Merauke, Papua Selatan dan Universitas Cenderawasih di Jayapura di Papua.
Unipa memang telah berproses untuk pengalihan status sejak tahun 2015. Sayangnya, hingga tahap terakhir di Kementerian Keuangan tidak berproses, karena ada persoalan di internal Unipa. Lalu di 4 tahun kemarin, Unipa kembali berproses menuju PTN-BLU.
“Nah, proses inilah yang akan kita evaluasi, apa yang sudah dikerjakan dimasa kepemimpinan kemarin dan apa yang belum, yang belum inilah harus segara kitan lengkapi sehingga Unipa segara menuju status PTN-BLU di 4 tahun kedepan,” terang Warami.
Ditanya tentang potensi yang dapat mendukung peralihan status Unipa, diungkapkan Warami, sebenarnya Unipa memiliki potensi yang cukup luar biasa yang dikembangkan mendukung pengalihan status Unipa.
Misalnya, sebut Warami, Unipa mempunyai lahan yang cukup, potensi sumber daya manusia (SDM) maupun asset yang cukup untuk menjadi modal peralihan status.
Lebih lanjut, jelas Warami, jika ada pengalihan status Unipa, maka potensi-potensi, baik lahan, SDM dan asset dapat dikembangkan menjadi mesin mendukung untuk membiayai seluruh operasional Unipa tanpa bergantung pada pemerintah.
“Semua pusat-pusat potensi yang dimiliki Unipa, dapat dijadikan sebagai pusat bisnis yang dapat memberikan pendapatan bagi Unipa. Unipa miliki, taman ternak, hutan pendidikan dan kebun Unipa di Anggori, kebun Unipa di Sorong, di Wagete dan lahan lainnya di Ransiki,” ujar Warami.
Potensi-potensi unipa ini, tambah dia, dapat dikembangkan menjadi pendapatan bagi Unipa dalam pengalihan status Unipa. Tetapi, selama ini potensi-potensi dimaksud belum dikelola secara maksimal.
Ditanya terkait potensi SDM Unipa dalam mendukung perubahan status, ungkap Warami, dari sisi SDM sangat tercukup dari sisi rumpun ilmu dan keahlian, baik dari sosial, eksata, humaniora, terapan telah terpenuhi semua.
“Nah, sementara dari sisi kualifikasi dan kompetensi inilah yang harus kita tingkatkan. Sekian harus didorong ke guru besar, yang magister didorong menjadi doktor dan strata satu didorong ke magister. Ini tantangan yang perlu kita tuntaskan,” tandas Warami. [FSM-R4]