• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

KPU Papua Barat Hanya Terima Pendaftaran Satu Balon Gubernur dan Wakil Gubernur

AdminTabura by AdminTabura
06/09/2024
in POLHUKRIM
0
Hasil Pemeriksaan Kesehatan DoaMu Dinyatakan Layak

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi menutup perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat pada Pilkada serentak 2024 pada Rabu (04/09) pukul 23.59 WIT.

Dengan ditutupnya perpanjangan pendaftaran, KPU Provinsi Papua Barat bisa memastikan Pilkada serentak 2024 untuk gubernur dan wakil gubernur hanya ada satu pasangan calon dan akan melawan kotak kosong.

Begitupula dengan dua kabupaten lainnya, yaitu Kaimana dan Manokwari dipastikan hanya ada pasangan calon tunggal dan akan melawan kotak kosong.

Pasalnya, meskipun pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran di dua kabupaten itu diketahui terdapat pasangan calon lain yang mendaftar namun dokumen persyaratannya tidak lengkap.

“Kasusnya sama itu ada partai yang sebelumnya mengusung pasangan calon diawal kemudian pecah kongsi untuk mendaftarkan pasangan calon lain. Meskipun ada persetujuan dari pihak DPP tapi partai itu harus mendapatkan tanda tangan kesepakatan dari seluruh partai koalisi pada pasangan calon diawal yang diusungnya dan itu tidak dimiliki, sehingga ditolak,” kata Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq kepada Tabura Pos dan Papuadalamberita di Kantor KPU Papua Barat, Arfai, Manokwari, Kamis (05/09).

Halim memastikan bahwa pada Pilkada serentak 2024 di Papua Barat ada tiga pasangan calon yang akan melawan kotak kosong yakni, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Manokwari dan Kaimana.

Halim menegaskan bahwa untuk yang pasangan calon tunggal atau hanya melawan kotak kosong tetap konstitusional, namun secara demokrasi pelaksanaannya tidak berkualitas untuk mencapai tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat.

“Jadi kalau kotak kosong itu tidak ada pengundian serta rapat pleno terbuka karena pasangan calonnya tunggal kecuali ada pasangan calon lain,” jelasnya. [AND-R4] 

Previous Post

Kecewa, Sejumlah Warga di Manokwari Palang Jalan dan Bakar Ban Bekas

Next Post

Enam Item Dokumen DoaMu Belum Memenuhi Syarat

Next Post
Enam Item Dokumen DoaMu Belum Memenuhi Syarat

Enam Item Dokumen DoaMu Belum Memenuhi Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!