Dominggus Mandacan : Semoga Kita Dapat Nomor 1
Manokwari, TP – Tahapan verifikasi syarat administrasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat yang hanya dikuti calon tunggal yakni, pasangan Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani (Doamu) terus bergulir sesuai program dan jadwal KPU.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Provinsi Papua Barat dan mengikuti verifikasi faktual keaslian OAP oleh Pansus MRP Papua Barat, Pasangan Doamu tinggal menunggu keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon diikuti pencabutan nomor urut.
Terkait tahapan ini, Komisioner KPU Papua Barat Divisi Teknis, H. Abdul Halim Shidiq menegaskan, KPU Papua Barat tetap melaksanakan pengundian nomor urut, karena penngundian nomor urut itu berlaku mutatis dan muntatis dalam pemilihan umum dengan satu pasangan calon.Menurut surat keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 Bab XI l, Huruf I tekait pemilihan dengan satu pasangan calon pada halaman 127 dijelaskan bahwa apabila pasangan calon mendapat nomor urut 1 maka posisi kolom foto disebelah kiri, jika memperoleh nomor dua maka posisi kolomnya disebelah kanan.
“Di halaman yang sama juga disebutkan kolom kosong tidak bergambar, nomor urut tetap diberikan,” ujar Shidiq menambahkan pencabutan nomor dilaksanakan pada 23 September 2024, atau sehari setelah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Sementara bakal calon gubernur Dominggus Mandacan berharap saat pengundian nomor urut oleh KPU Papua Barat pasangan Doamu memperoleh nomor urut 1.
Bagi Dominggus nomor 1 dan nomor 2 memiliki makna tersendiri. Nomor 1 tanda sebagai pemenang, sedangkan nomor 2 tandai damai dan kesejukan.
” lKita berharap dapat nomor satu, karena nomor satu itu tanda kemenangan yang tinggal dikabulkan Tuhan pada tanggal 27 November 2024 nanti. Di sisi lain, memperoleh nomor satu juga mempermudah kita melakukan sosialisasi melawan kotak kosong, mari kita berdoa dapat nomor satu,” ungkap Dominggus saat pertemuan dengan koalisi ormas dan relawan pemenangan Doamu Jilid II, belum lama ini. (K&K-R3)