Manokwari, TP – Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangun Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Irene Manibuy menyebutkan Otsus Jilid 2 akan membawa Papua menjadi Papua Emas pada tahun 2041.
Dikatakannya, Otsus Jilid 2 telah berjalan kurang lebih 4 tahun dan masih ada 16 tahun untuk mewujudkan Papua Emas di 2041.
Untuk mewujudkan Papua Emas di 2041, Irene Manibuy menerangkan, pembangunan di Papua akan melihat rencana besar atau grand desain Papua dalam Rencana Induk Pembangunan (RIP) Papua yang dikemas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Rencana induk pembangunan Papua itu 20 tahun mulai dari 2021 sampai 2041,” kata Irene Manibuy kepada wartawan setelah hadiri seminar nasional, di salah satu hotel di Manokwari, Kamis, 12 September.
Lanjut, Irene menerangkan, di dalam Rencana Induk Pembangunan (RIP) Papua akan dibarengi dengan rencana aksi. Dimana rencana aksi 2023-2024 atau satu tahun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Beppenas. Sedangkan, untuk rencana induk dan rencana aksi tahun 2024 sampai 2041, sedang pembahasan dan penyusunan.
“Di rencana aksi itu kita bisa melihat program-program. Jadi, ini beda dengan dulu. Per 5 tahun kita sudah bisa bayangkan Provinsi Papua Barat 7 kabupaten program Otsusnya itu apa-apa saja. Kalau dulu dana Otsus ditransfer ke pemerintah provinsi lalu dibagi-bagi ke pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Irene mengungkapkan, dengan Undang-Undang Otsus Jilid 2, dana Otsus lebih dikhususkan lagi untuk program-program agar bisa mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 secara keseluruhan dan secara khusus Papua Emas di tahun 2041.
“Rencana Induk Pembangunan Papua 20 tahun dituangkan dalam rencana aksi per lima tahun, sehingga target-target dan penggunaan anggaranya diatur oleh pusat, baik DAU, DAK, Kementerian Lembaga, itu semua sudah ada sumber dananya. Sehingga menjadi petunjuk bagi pemerintah daerah suka tidak suka mau tidak mau program yang dilaksanakan sudah sedemikian rupa untuk mencapai Papua Emas di 2041,” bebernya.
Mantan Wakil Gubernur Papua Barat ini menambahkan, pembangunan di Papua yang bersumber dari dana Otsus pada Otsus Jilid 2 selama 20 tahun kedepan akan dilakukan pencatatan dan pemberian lebel.
Irene menambahkan, pemberian label pembangunan yang bersumber dari dana Otsus berdasarkan petunjuk Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin agar.
Sebab, kata Irene, Wapres mengatakan ribuan triliun dana Otsus telah dikucurkan ke Papua 20 tahun lalu, namun pembangunan yang menggunakan dana tersebut tidak terlihat.
Di samping itu, pemberian lebel terhadap semua pembangunan yang menggunakan dana Otsus aagr lebih berwujud dan terlihat oleh masyarakat Papua.
“Karena dana Otsus itu besar dan 20 tahun lalu orang Papua mengaku tidak merasakan Otsus. Apakah 20 tahun lalu dengan ribuan triliun Otsus yang digelontorkan apakah sudah menyentuh orang Papua, mungkin sudah akan tetapi mereknya itu gak ada. Untuk itu, sekarang ini semua harus berwujud agar orang Papua melihat ada wujud pembangunan dari Otsus,” pungkas Irene Manibuy.
Ketua BP3OKP ini menambahkan, BP3OKP juga memiliki aplikasi Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua yang akan menyajikan gambaran, hasil pembangunan di Papua yang menggunakan dana Otsus dan masyarakat bisa mengaksesnya.
“Masyarakat juga menjadi user, sehingga pembangunan lima tahun apa masyarakat sudah bisa melihat. Masyarakat juga harus menjadi pelaku untuk memberikan masukan kepada pemerintah, DPR terkait pembangunan yang diinginkan dan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Irene. [SDR-R4]