Manokwari, TP – Pihak Polsek Manokwari Kota menerima sejumlah laporan polisi (LP) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam beberapa hari terakhir ini.
Kapolsek Manokwari Kota, AKP Noach H.D. Dwaa melalui penyidik, Bripka Ahmadi mengakui, berdasarkan LP di Polsek Manokwari Kota, kasus curanmor paling menonjol.
Ia mengatakan, ada seorang pemuda berinisial TR (24 tahun) yang menjadi korban curanmor di Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari, tetapi identitas terlapor belum diketahui.
Kronologisnya, ungkap Ahmadi, saat itu korban mengaku sedang mabuk dan tidak sadarkan diri di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, katanya, ketika korban bangun, handphone Samsung A14 warna hitam dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tidak ada. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Manokwari Kota dan diperkirakan kerugiannya mencapai Rp. 20 juta.
Ahmadi menambahkan, sebelumnya, pihak kepolisian juga menerima LP kasus curanmor dengan korban berinisial AFW (24 tahun) dengan TKP di Jl. Drs. Esau Sesa, Manokwari, dimana terlapornya belum diketahui.
Kronologisnya, ungkap Ahmadi, saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 125 cc dengan nomor polisi (nopol) PB 6140 M berwarna merah dari teras rumahnya.
Diungkapkan Ahmadi, saat korban terbangun pagi, korban sudah tidak menemukan sepeda motornya lagi di teras rumahnya. Dengan kejadian itu, korban pun membuat LP di Polsek Manokwari Kota dan ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta.
“Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi. Sasarannya motor dengan modus operandinya mengambil barang,” kata Ahmadi yang dikonfirmasi Tabura Pos, kemarin.
Selain LP kasus curanmor, lanjut dia, pihaknya juga menerima sejumlah laporan tentang persoalan sosial, seperti penganiayaan dan pengrusakan.
“Sekarang LP di Polsek Manokwari Kota Jarang. Semua ke Polresta Manokwari,” jelas Ahmadi. [AND-R1]