Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Pegunungan Arfak (Pegaf) telah menyerahkan daftar nama 10 calon anggota DPRK periode 2024-2029 kepada Bupati Pegaf, Yosias Saroy, di Pegaf, Sabtu (14/9/2024).
Ketua Pansel DPRK Pegaf, Barnabas Dowansiba membenarkan, pihaknya telah menyerahkan 10 nama calon anggota DPRK Pegaf periode 2024-2029 yang diterima langsung oleh Bupati Pegaf, Yosias Saroy.
Dikatakan Dowansiba, dari 10 nama calon anggota DPRK Pegaf, lima nama diantaranya akan dilantik pada, 29 Oktober 2024 bersamaan dengan calon anggota DPRD Pegaf jalur politik.
Kelima nama calon anggota DPRK Pegaf periode 2024-2029 yang akan dilantik diantaranya, sebut Dowansiba, Elmince Dowansiba dari Daerah Pengangkatan (dapeng), Minyambouw-Hingk.
Kemudian, Joni Igomu dari dapeng Taige-Catubouw, Yunus Ullo dari dapeng Anggi-Anggi Gida, Misael Induwek dari dapeng Sururey-Membey dan terakhir Yamike Dowansiba dari dapeng Didohu-Testega.
“Lima nama inilah yang masuk dalam daftar terpilih dan akan dilantik sebagai anggota DPRK pertama Pegaf bersamaan dengan calon anggota DPRD Pegaf jalur politik,” kata Dowansiba yang dihubungi Tabura Pos via teleponnya, Selasa (17/9/2024).
Sedangkan, tambah Dowansiba, lima nama berikutnya masuk dalam daftar Pergantian Antar Waktu (PAW) atau daftar tunggu diantaranya,
Arisnatan Eriksontrit Saiba dari dapeng Minyambouw-Hingk.
Lalu, Tabita Dowansiba dari dapeng Taige-Catubouw, Stevanus Mandacan dari dapeng Anggi-Anggi Gida, Boas Kowi dari dapeng Sururey-Membey dan Yanti Kowi dari dapeng Didohu-Testega.
Dijelaskan Dowansiba, dari proses awal seleksi terdapat 15 peserta seleksi dari lima daerah pengangkatan. Hanya saja, dalam proses seleksi ke-5 orang diantaranya menggundurkan diri.
“Ada peserta yang sakit, sehingga tidak dapat ikut proses seleksi lanjutan. Tapi, ada juga peserta yang mengundurkan diri dengan alasan mengikuti proses seleksi CPNS,” ujar Dowansiba.
Sehingga, lanjut dia, tinggal 10 peserta seleksi calon anggota DPRK Pegaf, maka dari 10 nama inilah telah ditetapkan lima diantaranya sebagai calon anggota terpilih dan lima orang lagi ditetapkan masuk dalam daftar PAW.
“Ke-10 nama ini sudah kami serahkan dan pemkab Pegaf telah nyatakan kesanggupannya untuk segera memproses kelima nama ke tingkat provinsi, agar dapat dilantik bersamaan dengan anggota DPRD Pegaf jalur politik,” jelasnya.
Menurutnya, dengan penyerahan hasil seleksi kepada Pemkab Pegaf, maka tugas dan tanggungjawab dari Pansel DPRK Pegaf telah selesai.
Disinggung apakah ada tenggang waktu yang diberikan bagi calon yang keberatan, jelas Dowansiba, silahkan, jika ada calon yang keberatan dengan hasil ini, dapat melakukan upaya hukum lain.
“Tapi, menurut hemat kami, nama-nama yang ada dan sudah ditetapkan benar-benar telah memenuhi persyaratan,” tandas Dowansiba. [FSM-R5]