Manokwari, TP – Kelanjutan rencana alih trase Bandara Rendani, kembali dibicarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari bersama masyarakat terdampak, Rabu (18/9/2024), di Sasana Karya Kantor Bupati.
Diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari, turut dihadiri Bupati Manokwari, Hermus Indou dan sekiranya 15 pemilik bidang di lokasi alih trase.
Salah seorang warga terdampak, D. Ahoren mengatakan mendukung program pemerintah daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur. Namun demikian, pemerintah juga harus melihat kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, jika pemerintah membangun infrastruktur tetapi kurang memenuhi apa yang menjadi hak dari masyarakat dalam hal ini ganti rugi lahan, maka itu dinamakan tidak mensejahterakan masyarakat.
“Harapan kami pembayaran ganti rugi dari pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak setidaknya jangan terlalu rendah dan terlalu tinggi, tapi sesuai dengan yang diharapkan, sesuai titik temu yang sewajar-wajarnya, sehingga masyarakat tidak merasa kecewa,” ucap Ahoren kepada wartawan setelah pertemuan di Sasana Karya, kemarin.
Selain itu, Ahoren juga berharap aturan yang dibuat pemerintah harus dapat mengena sasaran dalam hal ini masyarakat. Jangan malah sebaliknya, aturan dibuat untuk menguntungkan diri sendiri.
“Maka ganti rugi dilakukan sewajarnya dan sesuai solusi yang disepakati. Supaya masyarakat aman, pemerintah aman dan sama-sama sejahtera. Kalau yang saya punya selain tanah, rumah, ada juga tanaman, sayuran, kuburan, sumur dan itu masuk dalam perhitungan semua,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala DLHP Kabupaten Manokwair, Fredy Risamasu menjelaskan, pertemuan kali ini pemerintah lebih menjelaskan kepada masyarakat terdampak, tentang apa saja komponen yang nantinya dilakukan perhitungan dan dilakukan pembayaran ganti rugi.

Risamasu mengungkapkan, pemerintah daerah tidak hanya akan melakukan pembayaran ganti rugi terhadap tanah semata.
Tetapi, ada sekitar delapan komponen yang akan dilakukan perhitungan dan pembayaran kepada masyarakat. Seperti, bangunan rumah, tumbuhan, tempat usaha dan beberapa komponen lainnya.
Perhitungan itu semua, kata Risamasu akan dilalukan oleh lembaga independent yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Yang kita sampaikan ini tentang komponen-komponen penilaian. Apa saja yang menjadi penilaian supaya lebih jelas di masyarakat,” jelasnya.
Risamasu menerangkan, penjelasan tentang komponen apa saja yang akan dibayar oleh pemerintah perlu disampaikan kepada masyarakat terdampak.
“Selama ini orang berpikir hanya bayar tanah saja sekarang sudah tidak. Tetapi, ada juga non fisik dan segala macam yang akan dibayar. Itu yang dinamakan nilai penggantian wajar,” terangnya.
Tidak sampai di sini, jelas Risamasu, pemerintah akan kembali mengadakan pertemuan dan menyampaikan kepada masyarakat terdampak tentang hasil perhitungan berdasarkan bidang yang dimiliki masing-masing.
“Komponen-komponen yang akan diganti rugi akan dievaluasi dan disampaikan kepada masing-masing pemilik bidang masyarakat terdampak,” pungkasnya. [SDR-R4]



















