Manokwari, TP – Pilkada Manokwari 2024 akan diikuti berapa kandidat akan diputuskan dan ditetapkan KPU Kabupaten Manokwari, pada Minggu, 22 September atau besok.
KPU Kabupaten Manokwari memastikan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari, berjalan sesuai jadwal, tahapan. Meskipun ada tambahan satu pasangan bakal calon yang diterima di tengah proses yang sedang berjalan.
“KPU akan melakukan pleno penetapan pasangan calon kepala daerah tetap pada hari Minggu 22 September 2024 sesuai jadwal dan tahapan,” kata Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/9/2024).
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari Pilkada 2024 akan dilaksanakan KPU dalam bentuk pleno tertutup dan hanya diikuti ketua dan empat komisioner.
“Dilaksanakan dalam bentuk pleno tertutup oleh ketua dan komisioner saja dan akan berdasarkan hasil penelitian administrasi yang sudah dilakukan. Berdasarkan tahapan yang telah dilalui, Pilkada Manokwari berpotensi diikuti dua paslon,” ungkap Sidarman.
Sidarman menerangkan, saat ini sedang berlangsung masa tanggapan terhadap syarat calon dan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Bernard S. Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) yang berlangsung sejak 20 dan 21 September.

Lanjut, Sidarman menjelaskan, sedianya verifikasi administrasi BERBUDI, ada dua dokumen yang dikembalikan untuk diperbaiki di masa perbaikan dan sudah selesai.
“Untuk hasil kesehatan, keduanya (BERBUDI red) memenuhi syarat sesuai dengan hasil pemeriksaan di RSUP PB,” bebernya.
Sidarman mengimbau kepada masyarakat bila ada yang mau diberi tanggapan terhadap syarat calon dan figure BERBUDI, silahkan datang ke Kantor KPU Kabupaten Manokwari atau melalui portal info pemilu KPU Kabupaten Manokwari.
“Kami akan menunggu tanggapan masyarakat untuk pasangan BERBUDI, karena memang jeda waktu pendaftarannya yang memang berbeda masanya. Tanggapan bisa disampaikan satu hari sebelum masa penetapan,” pungkasnya.
Kadiv Teknis dan Penyelenggara ini menambahkan, tanggapan masyarakat untuk pasangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) telah dilaksanakan tanggal 15-18 September lalu.
“Hasilnya, tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan pasangan calon tersebut sehingga sudah dinyatakan memenuhi syarat,” tandas Sidarman. [SDR-R4]