Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
“Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada rencana besok (Sabtu red) ditetapkan dalam pleno,” kata Kepala Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kabupaten Manokwari, Jekson Hosyo kepada Tabura Pos via telepon, Jumat (20/9/2024).
Dijelaskan, dalam pleno penetepan panitia pemilihan distrik (PPD) dari sembilan distrik akan membacakan hasil pleno tingkat distrik yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Setelah dibacakan langsung akan ditetapkan menjadi DPT. Selanjutnya, akan dibuka ruang untuk masukan dan tanggapan. Jika tidak ada, maka langsung DPT itu ditetapkan atau dikunci,” jelasnya.
Jekson mengungkapkan, daftar pemilih tetap (DPT) di Manokwari masih tetap dihitung dari sembilan distrik di Manokwari, meskipun ada lima pemekaran distrik baru yang ditetapkan pemerintah.
“Terkait dengan pemekaran lima distrik untuk Pilkada besok, DPT nya kita tetap mengacu pada 9 distrik mengikuti yang Pemilu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, DPT untuk Pilkada kemungkinan berkurang dari DPT Pemilu. DPT Pemilu sebanyak 138.128 pemilih, sedangkan DPT Pilkada terjadi penurunan sekitar 4.000 lebih.
“DPT besok tetap dikunci, akan tetapi jumlah pemilih masih dinamis karena tentu ada yang pindah domisili dari luar ke Manokwari dan waktunya sampai H-7 pemilihan,” pungkasnya.
Di samping DPT yang menurun, kata Jekson, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada juga berkurang. TPS pada Pemilu sebanyak 673 dan pada Pilkada TPS sebanyak 422.
“TPS disesuaikan dengan jumlah penduduknya. Kalau lebih dari 600 pemilih, maka TPS bisa lebih dari satu. Sedangkan, bila kurang dari 600 maka hanya 1 TPS,” pungkas Jekson. [SDR-R4]