Manokwari, TP – Menjelang pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, baik pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf) diminta tetap menjaga netralitas.
Bupati Pegaf, Yosias Saroy mengatakan, sebagai ASN harus tetap menjaga netralitasnya dan tetap melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (tuposi) sebagai aparat negara.
Dikatakan Saroy, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajarannya harus tetapnya berada ditempat untuk menjalankan aktifitas perkantoran seperti biasa.
“Mari kita mengatur waktu kita dengan baik, agar kedepan urusan keluarga atau urusan pribadi tidak menanggu tupoksi kita sebagai ASN. Sehingga, aktifitas perkantoran di Pemkab Pegaf dapat berjalan lancar,” imbau Saroy saat membuka kegiatan sosialisasi pencatatan sipil dan pengesahan anak di Kantor Bupati Pegaf, belum lama ini.
Saroy berharap, pimpinan OPD dan jajarannya di Pemkab Pegaf dapat membantu dirinya menjalankan roda pemerintahan di Pegaf, meskipun tidak lama lagi masa jabatannya akan segara berakhir.
“ASN tidak boleh berpolitik praktis, tetapi ASn harus tetap menjalankan tupoksinya dalam melayani masyarakat,” kata Saroy seraya menambahkan, pada November mendatang akan dilaksanakan pilkada serentak, baik gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Papua Barat.
Sekali lagi, tegas Saroy, ASN di lingkup Pemkab Pegaf tetap menjaga netralitas dan tidak boleh berpolitik praktif, baik dalam pemerintahan gubernur, wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati.
“Pastinya jika berpolitik praktis, ASN akan mendapatkan sanksi. Karena sudah ada aturan yang mengatur terkait netralitas ASN,” tandas Saroy. [FSM-R5]