Sorong, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya berjumlah 435.812 jiwa. Penetapan DPT tersebut diumumkan dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU Papua Barat Daya, Minggu (22/9/2024).
Adapun jumlah DPT tersebut terbagi dalam dua kategori berdasarkan jenis kelamin. Dimana untuk DPT laki-laki tercatat sebanyak 223.824 jiwa, sementara DPT perempuan berjumlah 211.988 jiwa.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Barat Daya, Jefri Kambu, mengatakan jumlah DPT pada Pilkada kali ini tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada momen Pemilu pada Februari lalu.
“Jumlah DPT pada Pilkada Papua Barat Daya alami penurunan jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu lalu. Saat Pemilu kemarin DPT kita sebanyak 440.826 jiwa. Artinya ada penurunan lebih dari lima ribu jiwa,” tutur Kambu.
Ditambahkan Jefri Kambu, untuk total jumlah TPS di Papua Barat Daya sendiri sebanyak 1.554, tersebar di 1.013 kelurahan, 132 kecamatan dan 6 kabupaten/ kota.
“Kumlah tersebut sudah termasuk ada 7 TPS khusus yang tersebar di PBD. 1 TPS diantaranya ada di Kota Sorong, tepatnya di Lapas, 3 TPS di Kabupaten Sorong, yakni di beberapa perusahaan, dan 3 lainnya ada Kabupaten Sorong Selatan,” tukasnya. (CR24)