Ransiki, TP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan (KPU Mansel) menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mansel pada pemilihan serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mansel, Emanuel Nuba, pada konfrensi pres, usai melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Mansel pada pemilihan tahun 2024 di Ransiki, Minggu (22/9) malam.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, 5 Komisioner KPU Mansel bersepakat untuk menetapkan 4 bakal paslon Bupati dan Wakili Bupati Mansel sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Mansel, dengan ketentuan persyaratan pencalonan dan syarat calon dinyatakan memenuhi syarat.
Ia mengungkapkan, 4 paslon Bupati dan Wakil Bupati Mansel tersebut, diantaranya, Obeth Dowansiba, A.Ma.Pd, SH, MA, sebagai calon Bupati Mansel dan Hengki Saiba, SH, MH, sebagai calon Wakil Bupati Mansel, di usung oleh Partai Nasdem.
Berikutnya, Bernard Mandacan, S.IP, sebagai calon Bupati Mansel dan Mesakh Inyomusi, SE, M.Si, sebagai calon Wakil Bupati Mansel, di usung oleh PDI Perjuangan dan PKS.
Selanjutnya, Frengky Mandacan, S.Sos, MA, sebagai calon Bupati Mansel dan Saul Rante Lembang, ST, MM, sebagai calon Wakil Bupati Mansel, di usung oleh PAN, Perindo dan PBB.
Yang terakhir, Maxsi Nelson Ahoren, SE, sebagai calon Bupati Mansel dan Iman Syafi’i sebagai calon Wakil Bupati Mansel, di usung Partai Hanura, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Buruh, Garuda, PSI, Gelora dan Partai Ummat.
Dirinya mengaku, sebelum sampai pada tahapan penetapan paslon Bapati dan Wakil Bupati Mansel, KPU Mansel telah melalui tahapan penelitian administrasi tahap pertama dan tahap kedua, dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap syarat calon baik yang gunakan ijazah SMA sampai Kampus yang mengeluarkan gelar Sarjana dan Magister.
Pasca penetapan paslon Bapati dan Wakil Bupati Kabupaten Mansel hari ini, besok akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan deklarasi damai, serempak untuk 4 paslon. [BOM-R4]