Manokwari, TP – Sebanyak 2.954 plus 844 petugas akan mengawal proses pemungutan suara Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di 422 tempat pemungutan suara (TPS), pada 27 November mendatang.
Sebanyak 2.954 petugas dimaksud tersebut adalah bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) dan 844 petugas Linmas.
Untuk menyiapkan semua itu, KPU Kabupaten Manokwari bahkan telah membuka perekrutan KPPS dari tanggal 18-28 September Tahun 2024.
“Setelah pendaftaran anggota KPPS dari tanggal 18-28 September Tahun 2024 akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi di tanggal 29 September,” kata Kepala Divisi Pendidikan Pemilu Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Manokwari, Ronny F.M, Wanggai kepada wartawan di kantornya, Minggu (22/9/2024).
Wanggai menerangkan, setiap TPS akan terdapat 7 anggota KPPS dan 2 anggota keamanan Linmas atau PAM TPS. Sehingga, jumlah yang diterima mencapai ribuan anggota.
Lanjut, Wanggai, dalam perekrutan yang paling terpenting anggota KPPS yang direkrut bisa mengerti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, tidak terlibat dalam partai politik dan tim pemenangan manapun.
“Penetapan anggota KPPS pada tanggal 30 September. Kemudian msa tanggapan tanggal 1-4 Oktober. Tanggal 7 Oktober akan dilakukan penetapan bagi yang lolos jadi anggota KPPS untuk persiapan Pilkada,” jelasnya.
Wanggai menambahkan, bagi KPPS akan diberikan bimbingan teknis terkait Sirekap dan pertanggung jawaban keuangan. [SDR-R4]