Manokwari, TP – KPU Provinsi Papua Barat secara resmi menetapkan pasangan Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani (DoaMu) sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat pada Pilkada 2024.
Penetapan digelar dalam rapat pleno di Aula Husni Kamil Malik, KPU Provinsi Papua Barat, Manokwari, Minggu (22/9/2024), dihadiri ketua, Paskalis Semunya dan para komisioner KPU Provinsi Papua Barat.
Menurut Semunya, sebelum menetapkan pasangan DoaMu sebagai pasangan calon, KPU telah melakukan semua tahapan, mulai sosialisasi, termasuk verifikasi berkas syarat administrasi, kesehatan, syarat calon orang asli Papua, perbaikan dan pemeriksaan akhir, termasuk berkoordinasi dengan Bawaslu.
Ditambahkan Ketua KPU, setelah dipastikan dokumennya, menerima tanggapan masyarakat, dan menanggapi surat keberatan yang masuk, kemudian dilakukan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, pasangan DoaMu merupakan pasangan calon tunggal untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat pada Pilkada 2024 yang memenuhi syarat dan berhak maju dengan kategori pemilihan satu pasangan calon.
Dirinya menjelaskan, setelah penetapan pasangan calon, KPU mengeluarkan undangan untuk diberikan kepada pasangan calon dan partai politik (parpol) koalisi atau pengusung.
“Hasil pleno tertutup, KPU resmi menetapkan Bapak Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai pasangan calon,” kata Semunya kepada para wartawan di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, kemarin. [AND-R1]