Sorong, TP – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sorong tahun 2024 senilai Rp 173.609.308.331,-.
Rincian postur APBD Perubahan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 103.936.960.856,- dan Pendapatan Transfer Rp 1.552.135.458.896,-.
Disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 tersebut, disambut baik oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Ir. Edison Siagian.
Disampaikan Edison dalam Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Sorong Masa Sidang Tahun 2024 dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang berlangsung di gedung DPRD, Sabtu (28/9/2024) kemarin, bahwa Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.
“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda tersebut,” ujarnya Edison dalam sambutannya.
Sehubungan dengan hal itu, Edison berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Maksimal bisa dirampungkan sebelum 31 Desember 2024.
“Saya harap agar segera disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Daya untuk dievaluasi, sehingga perubahan APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2024 bisa segera ditetapkan. Kalau bisa, Januari 2025 kita sudah bisa running,” pinta Edison.
Adapun Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 1.656.072.419.752,- yang bersumber dari penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.
Berdasarkan kebijakan umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran, Pemda Kabupaten Sorong telah menyusun Rancangan Perda Kabupaten Sorong tentang Perubahan tahun anggaran 2024 dengan gambaran sebagai berikut.
Anggaran Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp 1.829.681.728.083 yang akan akan dialokasikan dengan sejumlah rincian. Diantaranya, belanja operasi sebesar Rp 1.235.367.458.106, belanja modal sebesar Rp 340.838.761.321, belanja tidak terduga sebesar Rp 3.526.296.856 dan belanja transfer sebesar Rp 249.949.121.800. (CR24-R4)